PortalMadura.Com, Bangkalan – Sembilan Oknum Pegawai Pasar Blega, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) belum menerima sanksi.
Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriono mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah selesai dan sudah diserahkan kepada Bupati untuk memberikan keputusan berupa sanksi kepada 9 oknum pegawai pasar Blega yang terjaring OTT tersebut.
“Kalau dari inspektorat sendiri sudah selesai pemeriksaannya mas, dan berkasnya sudah diserahkan kepada Bupati dan nanti biarkan bupati yang memutuskan untuk memberikan sanksi kepada 9 orang tersebut,” katanya. Senin (18/11/2019).
Pihaknya pasrah kepada Bupati selaku pimpinan tertinggi untuk memberikan sanksi. “Kami belum tahu untuk sanksinya, dan saya yakin Bupati tidak mungkin langsung memberikan keputusan, karena prosesnya masih panjang,” jelasnya.
Sayangnya, Joko enggan memberikan penjelasan terkait peran kesembilan oknum pegawai pasar yang melakukan dugaan pungli. “Kami tidak bisa menjelaskan mas. Jika menjelaskan kami secara tidak langsung melanggar aturan mas,” dalihnya. (*)