Tuntut Permem KP Dicabut, Ribuan Nelayan di Pamekasan Demo Kantor DPRD

Avatar of PortalMadura.com
Tuntut Permem KP Dicabut, Ribuan Nelayan di Pamekasan Demo Kantor DPRD
Ribuan Nelayan di Pamekasan Demo Kantor DPRD, Senin (8/1/2018)

PortalMadura.Com, – Ribuan nelayan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD setempat terkait penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) tentang pelarangan penggunaan cantrang sebagai alat ikan.

Sebagian besar nelayan yang datang adalah nelayan asal Desa Branta Pesisir Kecamatan Tlanakan. Mengingat pelarangan cantrang dan sejenisnya dalam regulasi tersebut tidak memihak dan justru merugikan nelayan.

“Kami dijajah di laut kami sendiri yang telah berdaulat ini dan kami dijadikan bulan-bulanan mengatasnamakan aturan. Padahal dalam UU 1945 disebutkan bahwa kekayaan alam milik kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Korlap Aksi, Sutan Taqdir Ali Syahbana dalam orasinya, Senin (8/1/2018).

Kedatangan nelayan ke kantor DPRD untuk meminta wakil rakyat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membantu nelayan agar peraturan tersebut dicabut. Karena tuduhan pemakaian alat tangkap yang dianggap merusak terumbu karang itu tidak benar.

“Ayolah pikirkan, ini persoalan perut dan masa depan anak-anak kami. Pemerintah bisanya hanya membuat aturan,” tegasnya.

Pantauan PortalMadura.Com di lapangan, sebelum melakukan aksi unjuk rasa di gedung wakil rakyat itu, para nelayan menggelar long march dari monumen Arek Lancor, mereka membentangkan poster berisikan kecaman dan permintaan kepada Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Susi Widiastuti, untuk mencabut kebijakannya. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.