Uji Kepemimpinan Bacakades di Sumenep Dinilai Cacat Hukum

Avatar of PortalMadura.com
Uji Kepemimpinan Bacakades di Sumenep Dinilai Cacat Hukum
Anggota DPRD Sumenep, Nurus Salam.

PortalMadura.Com, Pelaksanaan uji kepemimpinan bagi Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang lebih dari lima calon dinilai . Pasalnya, akumulasi hasil tes tulis dan wawancara itu harus dikalikan lagi 30 persen, padahal dalam Perbup Nomor 54 Tahun 2019 tidak mengatur hal itu.

Hal itu disampaikan oleh tim penguji dari Unmer Malang kepada semua calon kepala desa sebelum dilaksanakan tes tulis dan wawancara. Mendengar hal itu, salah satu calon kades, Beni Ari Setia Budi menyampaikan interupsi.

Namun, salah satu panitia pelaksana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyampaikan, bahwa pada saat itu bukan waktunya diskusi. Akibatnya, interupsi itu diabaikan tanpa ada penjelasan apapun.

“Ini bukan waktunya diskusi,” kata Beni menirukan ucapan salah satu panitia yang belum diketahui namanya, Rabu (2/10/2019).

Karena tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan unek-uneknya, ia langsung mendatangi anggota DPRD Sumenep, Nurus Salam. Ia bertanya terkait kebenaran aturan yang disampaikan tim penguji kepemimpinan itu.

Baca Juga: Hujan Diprediksi Turun Akhir Oktober di Pamekasan

Sementara itu, Nurus Salam menyampaikan, jika Perbup itu memang tidak mengatur adanya hasil akumulasi tes tulis dan wawancara itu harus dikalikan 30 persen lagi. Kalau itu terjadi, maka telah menyalahi aturan atau pelaksanaan uji kepemimpinan ini cacat hukum.

“Ini kan sudah menyalahi aturan. Dalam pasal 35 Perbup Nomor 54 Tahun 2019 tidak ada yang menyatakan hasil akumulasi tes tulis dan wawancara itu harus dikalikan lagi 30 persen,” kata Nurus Salam.

Selain itu, untuk uji kepemimpinan yang memiliki bobot 30 persen (tes tulis 10 persen dan wawancara 20 persen) sangat berpotensi untuk dipermainkan atau subjektif.

“Tes wawancara yang memiliki bobot 20 persen, kan tidak ada patokan yang jelas, subjektifitas pasti terjadi. Di situ juga dapat dipermainkan oleh tim penguji,” ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 253 bakal calon kepala desa dijadwalkan mengikuti uji kepemimpinan yang digelar oleh Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, di Gedung Islamic Center.

Dari 253 bacakades yang dijadwalkan ikut uji kepemimpinan di Jalan Raya Lenteng itu dari 35 desa di 22 Kecamatan, 22 calon tidak hadir.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.