Umat Islam, Lakukan 5 Amalan Ini Meskipun Saat Sibuk

Avatar of PortalMadura.Com
Umat Islam, Lakukan 5 Amalan Ini Meskipun Saat Sibuk
Sibuk bekerja

PortalMadura.Com – Saat ini sebagian besar orang menjadi lalai untuk beribadah karena sibuk bekerja. Padahal hakikatnya manusia diciptakan hanya untuk beribadah kepada Allah. Bukan semata-mata hanya untuk mengejar duniawi.

Sebenarnya meskipun sibuk dengan berbagai pekerjaan, ada banyak amalan yang tetap bisa Anda lakukan. Apa saja? Berikut beberapa amalan yang bisa dilakukan orang yang sibuk:

Dua Rakaat Salat Sunah Wudu
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhaniy radhiyallahu ‘anhu; ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Tidaklah seseorang berwudu dan menyempurnakan wudunya, lalu salat dua rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya (mendapatkan) surga.” (HR. Muslim, no. 234)

Dari Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu; ia berkata, “Barangsiapa yang berwudu seperti wuduku ini kemudian berdiri melaksanakan dua rakaat dengan tidak mengucapkan pada dirinya, maka dia akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 160 dan Muslim, no. 22)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Dianjurkan salat dua rakaat setelah berwudu meskipun pada waktu yang dilarang, hal itu dikatakan oleh Syafi’iyyah.” (Al-Fatawa Al-Kubra, 5:345)

Zakariya Al-Anshari dalam kitab ‘Asna Al-Mathalib (1:44) mengatakan: “Dianjurkan bagi yang berwudu, salat dua rakaat setelah wudu pada waktu kapan pun.”

Dua Rakaat Salat Sunah Fajar
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha; Rasulullah bersabda: “Dua rakaat fajar (salat sunah qabliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, no. 725).

Dalam lafal lain, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah berbicara mengenai dua rakaat ketika telah terbit fajar subuh, “Dua raka’at salat sunah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 725).

Hadis kedua menjelaskan, yang dimaksud salat sunah fajar yaitu ketika telah terbit fajar subuh. Karena sebagian orang keliru memahami salat sunah fajar dan salat sunah qabliyah subuh. Ini jelas keliru. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan: “Salat sunah Subuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Subuh. Dan dianjurkan salat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i dan jumhur (baca: mayoritas) ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6:3).

Salat Berjamaah di Masjid bagi Laki-laki
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah pada suatu malam mengakhirkan salat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah salat, lalu bersabda: “Salat jamaah lebih baik 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650)

Wanita Salat Di Rumah
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah bersabda: “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadis ini hasan dengan berbagai penguatnya)

Namun jika wanita ingin melaksanakan salat berjamaah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak memakai wangi-wangian, maka janganlah dilarang.

Dari Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata “Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim, no. 442)

Memperbanyak Sujud (Memperbanyak Salat Sunah)
Ma’dan bin Abi Thalhah Al-Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban (bekas budak Rasulullah), lalu aku berkata padanya, Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga. Tsauban malah diam.”

Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, “Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah. Beliau bersabda: “Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak salat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu.” Lalu Ma’dan berkata, “Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.” (HR. Muslim, no. 488)

Hadis di atas menunjukkan keutamaan (fadhilah) memperbanyak salat khususnya salat sunah. Itulah maksud memperbanyak sujud. Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa maksud memperbanyak sujud yaitu memperbanyak sujud dalam salat. (Syarh Shahih Muslim, 4:184). (islampos.com/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.