Umat Muslim, Ini 6 Adab Berdagang Menurut Islam

Avatar of PortalMadura.Com
Umat Muslim, Ini 6 Adab Berdagang Menurut Islam
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Ajaran Islam telah mengatur pemeluknya untuk beradab dalam segala hal. Salah satunya yaitu adab berniaga atau melakukan transaksi jual beli. Hal ini bertujuan, agar umat muslim mendapat rida Allah Swt.

Tahukah Anda dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasullah pernah menyatakan, 9 dari 10 pintu rezeki yaitu melalui pintu berdagang (al-hadis). Oleh karena itu, akivitas berniaga sangat dianjurkan dalam Islam.

Namun perlu disadari bahwa jual beli yang dihalalkan oleh Allah yaitu yang dilakukan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Hukum asal muamalah itu adalah al-ibaahah (boleh) selama tidak ada dalil yang melarangnya. Meski demikian, bukan berarti tidak ada rambu-rambu yang mengaturnya. Ada perangkat atau ketentuan tertentu yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang hendak melakukan aktifitas jual beli.

Rasulullah bersabda: “Para pedagang adalah tukang maksiat”. Diantara para sahabat ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?”. Rasulullah menjawab: “Ya, namun mereka sering berdusta dalam berkata, juga sering bersumpah namun sumpahnya palsu”. (HR. Ahmad 3/428, Ath Thabari dalam Tahdzibul Atsar 1/43, 99, 100, At Thahawi dalam Musykilul Atsar 3/12, Al Hakim 2/6-7)

Disebabkan hal itu, Islam menggariskan beberapa adab untuk diamalkan ketika berniaga. Adab ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan penipuan dalam berdagang. Apa saja?

Berikut penjelasannya:

Amanah
Antara penjual dan pembeli sama-sama bersikap jujur. Misalkan penjual tidak boleh mencampur buah-buahan yang lama dangan yang baru dan menjualnya dengan harga yang sama. Demikian juga pembeli harus bersikap jujur jika ada kelebihan pengembalian uang.

Ihsan
Ihsan merupakan menjalankan perdagangan dengan memepertimbangkan aspek kemaslahatan dan keberkahan dari Allah SWT, selain mendapat keuntungan.

Bekerjasama
Penjual dan pembeli hendaklah bermusyawarah sekiranya timbul masalah yang tidak diinginkan.

Tekun
Perdagangan hendaklah dilakukan dengan tekun dan bersunguh-sungguh agar berkembang maju.

Menjauhi Perkara yang Haram
Penjual hendaklah menjauhi perkara yang haram selama menjalankan pernigaan. Contohnya menipu dalam timbangan, menjalankan muamalat riba, dan menjual barang yang diharamkan.

Melindungi Penjual dan Pembeli
Penjual dan pembeli hendaklah saling melindungi hak masing-masing. Contohnya penjual memberikan peluang yang secukupnya kepada pembeli untuk melihat pilihan ketika hendak membeli sesuatu barang.

Demikianlah beberapa adab dalam berdagang atau berniaga sehingga tercipta masyarakat yang haramoni dan sejahtera dan mendapat rida dari Allah SWT. (islampos.com/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.