Umat Muslim, Ketahui Langkah Jalani Iktikaf Sesuai Sunah Rasul

Avatar of PortalMadura.Com
Umat Muslim, Ketahui Langkah Jalani Iktikaf Sesuai Sunah Rasul
ilustrasi

PortalMadura.Com – Tak terasa sebentar lagi mendekati Hari Raya idul Fitri dan itu tandanya bulan Ramadan akan segera berakhir. Jangan bersedih dahulu, Anda masih bisa melaksanakan sunah yang disarankan Rasulullah SAW sebelum berakhirnya bulan Ramadan yakni dengan melakukan .

Setiap umat muslim disarankan untuk beriktikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan untuk mendekatkan diri dan memohon ampun kepada Allah. Amalan ini merupakan sunah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad.

Iktikaf tersebut dilakukan dengan cara berdiam diri di masjid. Namun, bukan berarti berdiam diri di sini tidak melakukan apa-apa. Adapun orang yang beriktikaf dianjurkan untuk berzirkir, membaca Alquran, salat sunah, mendengarkan tausiyah, atau melakukan ibadah lain.

Iktikaf boleh dilakukan oleh siapa saja, baik pria maupun wanita. Meski ada perselisihan pendapat di antara ulama soal iktikafnya seorang wanita.

Ada yang mengatakan hukum iktikaf bagi seorang wanita adalah mubah. Dan ada pula yang menyebut makruh. Namun, menurut hadis dari Aisyah yang diriwayatkan Imam Muslim tertulis jika seorang wanita boleh melakukan iktikaf seperti pernah dikerjakan istri-istri Rasulullah SAW.

Dari Aisyah ra bahwa, Rasulullah melakukan iktikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan. Beliau melakukannya sejak datang di Madinah sampai beliau wafat. Kemudian istri Rasulullah melakukan iktikaf setelah beliau wafat. (HR. Muslim)

Sebenarnya, iktikaf bisa dilakukan kapan pun di luar bulan Ramadan. Tidak ada aturan yang mewajibkan orang beriktikaf berpuasa. Dengan kata lain, seseorang bisa beriktikaf di luar bulan Ramadan. Namun, Rasulullah menganjurkan iktikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan sekaligus untuk menyongsong lailatulkadar. Lantas, apa saja syarat melakukan iktikaf?

Muhammad Sayid Sabiq dalam kitabnya, Fiqih Sunnah, menyebutkan syarat sah orang yang beriktikaf diantaranya muslim, suci, baligh, dan merdeka.

Iktikaf bisa dilakukan mulai kapan pun, baik pagi maupun malam hari. Iktikaf dimulai saat seseorang masuk ke dalam masjid dan berakhir setelah keluar tanpa ada keperluan penting.

Para ulama sepakat seorang mu'takif alias orang yang beriktikaf harus tetap berada di dalam masjid. Dia tidak boleh keluar dari masjid kecuali beberapa alasan, seperti melaksanakan salat jumat, buang hajat, mandi, serta keadaan darurat seperti gempa bumi atau bangunan masjid runtuh.

Adapun masjid yang baik untuk beriktikaf sebaiknya adalah masjid jamik atau biasa dipakai salat jumat. Hal ini sesuai dengan penafsiran ulama dari surat Albaqarah ayat 187 :

“makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam. Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf dalam masjid. Itu larangan Allah. Maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertakwa.”

Demikian mengenai iktikaf yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Semoga dengan informasi di atas menambah keimanan kita dan tetap istiqomah menjalankan perintah-Nya.(okezone.com/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.