Umat Muslim Perlu Tahu, Ini 5 Hal Terkait Salat Id

Avatar of PortalMadura.Com
Umat Muslim Perlu Tahu, Ini 5 Hal Terkait Salat Id
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Seperti yang diketahui, hari raya Idul Adha maupun Idul Fitri umat muslim akan melaksanakan . Tahukah Anda pengerjaan salat Id berbeda dengan salat lainnya. Berikut adalah beberapa hal terkait salat Id yang perlu Anda perhatikan.

Tidak Ada Azan dan Iqamah
Imam Syafi'i dan para ulama syafi'iyyah mengatakan, shalat Id itu tidak ada adzan dan tidak ada iqomat, inilah pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi'in dan ulama-ulama setelah mereka, dan pendapat inilah yang diamalkan oleh orang-orang di negeri-negeri Islam.

Tidak Ada Salat Sunah Rawatib
Imam Syafi'i dan para ulama syafi'iyyah mengatakan, tidak ada shalat sunah bagi shalat Id, baik sebelum (qabliyah) ataupun sesudahnya (ba'diyah), ini kerena Nabi belum pernah melakukan shalat sunah rawatib tersebut (untuk shalat Id).

Sifat Salat Id

– Dua rakaat

Shalat Id itu dua rakaat berdasarkan ijma para ulama. Prakteknya sama seperti pada shalat pada umumnya, begitu juga sunah-sunahnya, baik ab'ad atau haiat, diniatkan itu semua untuk shalat Id, inilah batas minimal praktek shalat Id.

– Tujuh takbir di rakaat pertama, lima takbir di rakat kedua

Adapun praktek yang sempurna/lengkap yaitu setelah takbiratul ihram membaca doa istiftah, kemudian melakukan takbir sebanyak tujuh kali di rakaat pertama selain takbiratul ihram dan takbir untuk rukuk, adapun di rakaat kedua, jumlah takbirnya adalah lima kali selain takbir dari sujud dan takbir untuk rukuk.

Imam syafi'i dan para ulama syafi'iyyah mengatakan: dianjurkan untuk berhenti sejenak di antara dua takbir sekira bacaan satu ayat yang tidak panjang tidak juga pendek, untuk membaca tahlil, tahmid dan tamjid.

Mayoritas ulama manganjurkan untuk membaca:

– Membaca al-Fatihah dan Surat

Setelah takbir yang ketujuh (rakaat pertama) dan takbir yang kelima (rakaat kedua) tidak lagi membaca zikir yang tadi, tetapi langsung membaca ta'awudz kemudian membaca al-Fatihah kemudian membaca surat.

Ulama telah bersepakat bahwa membaca al-Fatihah, surat dan takbir itu dikeraskankan (jahr), sedangkan bacaan antara dua takbir dipelankan (sir)

Dibolehkan juga menambah bacaan selain itu.

Bagaimana Bila Telat (Masbuq)?
Apabila seorang masbuq mendapati imam sedang membaca al-Fatihah dan sudah melakukan tujuh kali takbir (takbir zawaid), maka menurut qoul jadid, masbuq tersebut tidak usah melakukan takbir yang terlewat, tetapi menurut qoul qodim, masbuq tersebut melakukan tujuh takbir yang terlewatkan.

Apabila masbuq mendapati imam sedang rukuk, maka langsung ikut rukuk bersamanya, tidak usah melakukan takbir zawaid, inilah yang disepakati para ulama.

Apabila masbuq mendapati imam sudah di rakaat yang kedua, maka langsung mengikuti imam, bertakbir lima kali, setelah salam bersama imam berdiri lagi untuk rakaat kedua dan melakukan lima kali takbir.

Dilanjutkan dengan Dua Khutbah
Disunahkan melaksanakan dua khutbah di atas mimbar setelah selesai melaksanakan salat Id.

Menurut kesepakatan imam Syafi'i dan ulama-ulama syafi'iyyah, disunahkan pada khutbah pertama membaca sembilan kali takbir yang bersusun (berurutan), sedangkan pada khutbah yang kedua membaca tujuh kali takbir.

Imam syafi'i dan para ulama syafi'iyyah mengatakan, apabila salat Id fitri dianjurkan bagi khathib ketika khutbah untuk menjelaskan hukum-hukum zakat fitri, tetapi apabila salat idul adha dianjurkan bagi khathib untuk menjelaskan hukum-hukum ibadah qurban dengan penjelasan yang jelas yang dapat dipahami oleh jemaah.

Dianjurkan bagi jemaah untuk mendengarkan khutbah, meskipun mendengarkan khutbah bukan termasuk syarat sah salat Id.

Demikian mengenai beberapa hal yang terkait dengan salat id. Semoga bermanfaat. (islami.co/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.