Unija Datangkan Pakar Hukum Tata Negara dan Aktivis HAM

Avatar of PortalMadura.com
Unija Datangkan Pakar Hukum Tata Negara dan Aktivis HAM
Seminar Nasional bertajuk "Visi Hukum Indonesia dalam Perspektif Hukum Tata Negara dan Hak Asasi Manusia di Era Digital 4.0" di Unija Sumenep, Rabu (24/7/2019), (Foto. Nanik Dwi Jayanti)

PortalMadura.Com, Universitas Wiraraja (Unija) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar seminar nasional bertajuk “Visi Hukum Indonesia dalam Perspektif Hukum Tata Negara dan Hak Asasi Manusia di Era Digital 4.0“, Rabu (24/7/2019).

Acara berlangsung di Gedung Graha Sumekar Universitas Wiraraja dengan diikuti sedikitnya 250 mahasiswa dari semua fakultas dengan pemateri pakar hukum tata negara, Dr. Refly Harun, S.H., M.H.,L.LM. dan Aktivis HAM, Haris Azhar, S.H.,MA.

Dihadiri juga Pembantu Rektor I, II dan III, seluruh Pimpinan Fakultas dan Pascasarjana, Kepala Biro, Kepala Lembaga di lingkungan Unija serta para dosen Fakultas Hukum.

Selain itu juga perwakilan DPRD, Polres, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, Kepala Rutan Klas IIB, Ketua Bawaslu, dan PT Garam Sumenep.

Pada kesempatan sesi tanya jawab, tidak sedikit peserta seminar yang berantusias ingin bertanya. Namun sang moderator hanya memberikan kesempatan kepada empat orang penanya dengan keterbatasan. Mereka adalah dua perwakilan mahasiswa, dosen dan tamu undangan.

Rektor , Sjaifurrachman menyampaikan, di era digital 4.0 ini, hukum terutama dalam bidang ketatanegaraan dan hak asasi manusia perlu adanya penyesuaian untuk memberikan kepastian hukum.

“Hal ini dilakukan agar bisa menjangkau masyarakat yang berbasis digital dengan memberikan keluasan informasi hukum,” ujarnya.

Merujuk pada UUD 45 yakni menegakkan dan melindungi hukum serta hak asasi manusia sesuai dengan prinsip demokrasi, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam perundang-undangan dengan visi hukum bidang hak asasi manusia adalah mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia.

Namun, menurutnya masyarakat juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam memanfaatkan era digital untuk perkembangan hukum di Indonesia.

“Hukum terutama di Indonesia ini harus tetap ada visi. Tapi kalau visi saja tanpa aksi itu adalah obsesi. Demikian juga aksi tanpa visi hanya merupakan aktraksi,” tegasnya.

Melalui seminar ini pihaknya berharap civitas akademika di Unija dapat memahami hukum tata negara di Indonesia.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.