PortalMadura.Com, Pamekasan – Sopir pengangkut raskin yang ditangkap polisi di Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali diperiksa penyidik Polres usai masuk rumah sakit lantaran terserang penyakit jantung.
Kanit IV Tipikor Polres Pamekasan, Ipda Anwar Subagyo mengatakan, pihaknya sudah tiga kali memeriksa sopir berinisial J warga Desa Kadur, Kecamatan Kadur tersebut. Dengan rincian, satu kali usai penangkapan dan dua kali setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Yang bersangkutan selama tiga hari masuk rumah sakit, dan setelah selesai dirawat kami periksa lagi. Nanti ada pendalaman pemeriksaan lagi,” katanya, Selasa (1/9/2015).
Dikatakan Anwar, sopir truk warna hijau tersebut saat ini masih dalam status rawat jalan. Selama perawatan berlangsung, pihaknya telah meminta rekam medis sebagai dasar jika yang bersangkutan benar sakit.
“Untuk pemeriksaan pertama selama tiga jam, sementara pemeriksaan kedua dan ketiga masing-masing hanya satu jam karena kondisinya masih tidak memungkinkan. Sehingga, kami menjaga kemungkinan di luar dugaan, sebab ketika terjadi apa-apa pada sopir menjadi tanggungan kita,” bebernya.
Sabtu (22/8/2015) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, Polisi menangkap truk pengangkut raskin di Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar. Dari hasil penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 75 sak raskin ukuran 50 Kg.
Setelah penyidik memintai keterangan kepada sopir asal Desa Kadur tersebut, yang bersangkutan tiba-tiba terserang penyakit jantung dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan secara intensif. (Marzukiy/choir)