PortalMadura.Com, Pamekasan – Jajaran satnarkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menangkap seorang pemandu karaoke berinisial DS (30) di depan rumahnya Jalan Jokotole.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Ruslan Hidayat mengatakan, wanita cantik bertubuh seksi itu ditangkap usai berpesta sabu bersama seorang laki-laki berinisial AD warga Desa Tamberru, Kecamatan Batumarmar di sebuah rumah di Keluruhan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan.
“Memang sudah dibuntuti oleh petugas, karena orang ini menjadi target operasi (TO) polisi, setelah ditangkap dan tasnya dicek ternyata ada sabu,” ungkapnya saat rilis di Mapolres Pamekasan, Sabtu (30/5/2015).
Penangkapan tersangka, Kamis (28/5/2015), sekitar pukul 19.00 Wib.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu seberat 1,04 gram yang menjadi barang bukti (BB) tersebut dikasih temannya untuk dikonsumsi sendiri. Namun, apabila ada yang membutuhkan hendaknya dijual dengan harga yang telah ditentukan.
“Kalau sabunya kurang bisa telpon dan pesan lagi katanya si laki-laki itu. Makanya, untuk si lelaki tersebut kami masih melakukan pencarian dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka DS dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Marzukiy/choir)