Usai Transfer Uang, Kurir Sabu Ditangkap

Avatar of PortalMadura.Com
Usai Transfer Uang, Kurir Sabu Ditangkap
Tersangka Sabu

PortalMadura.Com, – Jajaran Satnarkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menangkap seorang kurir bernama Ach. Ruji di depan salah satu swalayan Kecamatan Waru, Selasa (8/9/2015) sekitar pukul 19.30 Wib.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Ruslan Hidayat mengatakan, penangkapan yang tercatat sebagai warga Dusun Lanpaos, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar itu dilakukan setelah yang bersangkutan usai mentranfer uang sebesar Rp 400 ribu kepada AM (inisial) yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Uangnya ditransfer terlebih dahulu, setelah barangnya diambil dan bertemu di simpang 3 Sotaber, Kecamatan Pasean bersama temannya berinisial HA menuju Kecamatan Waru. Karena ada informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi sabu di depan swalayan itu. Maka polisi melakukan penangkapan,” bebernya, Rabu (9/9/2015).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu bungkus plastik kecil yang didalamnya berisi serbuk kristik putih yang diduga narkoba dengan berat kurang lebih 0,41 gram.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 sub 114 ayat 1 sub 132 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.