Usut Tuntas Korupsi P2SEM, Mahasiswa Demo Kejati Jatim

Avatar of PortalMadura.Com
Usut Tuntas Korupsi P2SEM, Mahasiswa Demo Kejati Jatim
Ratusan mahasiswa dan gabungan lembaga organisasi masyarakat (LSM)

PortalMadura.Com, – Ratusan mahasiswa dan gabungan lembaga organisasi masyarakat (LSM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (31/1/2018).

Sejak pukul 11:00 WIB, pengunjuk rasa mendesak penyidik kejaksaan agar mengusut dan mengungkap orang-orang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Dalam kasus tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp277 miliar. Dana program itu bersumber dari Perubahan APBD Tahun 2008 Pemprov Jatim dalam bentuk dana hibah.

“Kami datang kesini untuk memberikan semangat kepada Kejati agar melakukan pengusutan atas kasus P2SEM, kami ingin membakar motivasi Kejati untuk mengusut tuntas hingga ke akar akarnya,” teriak salah seorang orator aksi, Hamdan Muafi.

Kejati Jawa Timur sudah waktunya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa mantan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 seiring dengan saksi kunci telah ditangkap beberapa waktu lalu.

“Kejati tidak punya alasan lagi untuk tidak melanjutkan kasus itu, karena Kejati telah menangkap saksi kuncinya. Jadi semuanya harus diperiksa oleh Kejati, beberapa data telah kami berikan, tinggal menunggu keberanian penyidik,” tegas dia.

Dalam kesempatan itu, massa juga mengecam Kejati Jatim yang dinilai lamban dalam melakukan penuntasan kasus P2SEM. Kasus yang disinyalir dilakukan secara terorganisir oleh oknom legislatif dan eksekutif periode 2004 – 2009 itu tidak tuntas dalam proses penngungkapannya.

Padahal, tahun 2009 mantan Ketua DPRD Jatim tela ditetapkan menjadi tersangka, kemudian pada tahun 2017 Kejati juga menangkap dr. Bagoes Soetjipto dalam kasus yang sama.

“Sudah 10 tahun kasus P2SEM ini belum bisa dibongkar hingga akar-akarnya, kami tidak tahu ini disengaja atau memang dibiarkan,” teriak dia.

Sementara itu, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan atas kasus P2SEM. Kejati telah melakukan pemeriksaan terhadap banyak pihak.

“Kami telah melakukan penyelidikan, tapi belum diekspos, ya nanti kalau sudah penyidikan kita akan undang kalian, pasti, ini kasus lama, ada yang sudah meninggal, jadi butuh kesabaran. Setelah dr. Bagoes tertangkap, baru melakukan penyelidikan,” janjinya.(HD/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.