PortalMadura.Com, Sumenep – Salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Malik Mustafa, S.Pd.I, sejak hari ini, Senin pagi (23/4/2018) mengakhiri masa lajangnya.
Proses akad nikah tersebut ramai diunggah ke media sosial facebook, salah satunya melalui akun Ghani Ma’ruf dan Ach Wildan Al Faizi.
Putra dari Ruskam (almarhum) dan Hj. Suma’inna ini menikahi wanita pujaan hatinya Desi Faradina, S.Pd.I, warga Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura.
Putri dari Rusdi dan Kisrawiyatun tersebut, sebelumnya merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desanya.
Proses akad nikah yang berlangsung di kediaman mempelai wanita dihadiri Bupati Sumenep, A Busyro Karim beserta istri, Nurfitriana yang sekaligus bertindak sebagai wali mempelai wanita.
Akad nikah berlangsung khidmat dan lancar menggunakan bahasa Arab dengan maskawin seperangkat alat salat.
VIDEO PROSES AKAT NIKAH
https://youtu.be/Gy4O3n_8os8
Pihak manajemen dan crew PortalMadura.Com, menyampaikan selamat atas berlangsungnya pernikahan Malik Mustafa, S.Pd.I dan Desi Faradina, S.Pd.I.
“Semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah warohmah,” kata Wapemred PortalMadura.Com, Desy Wulandari mewakili manajemen dan crew PortalMadura.Com. (Putri)