Visit Madura, Sampang Masih Pelajari Materi Regulasi Wisata

Avatar of PortalMadura.Com
Visit Madura, Sampang Masih Pelajari Materi Regulasi Wisata
Lon Malang Sampang, salah satu destinasi di Sampang (Foto: Ria Sanjani)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, belum memiliki regulasi pengelolaan destinasi wisata meski sudah memasuki tahap penyusunan even bagi 4 kabupaten di Madura.

, Endah Nursiskawati mengakui jika semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang fokus terhadap pengumpulan dokumen dan melakukan kajian.

“Sekarang, dalam tahap penyusunan dokumen serta mengkaji ulang semua materi yang menjadi rujukan,” katanya, Rabu (14/3/2018), pada PortalMadura.Com.

Meski demikian, pihaknya tetap akan memperhatikan dan menyandingkan even dan sejumlah wisata dalam menyambut program Visit Madura.

“Namun untuk pengembangan destinasi wisata tetap akan merujuk pada regulasi yang sedang digodok agar tidak membentur aturan lainnya,” tandasnya.

, Amin Arif Tirtana mengaku akan melanjutkan agenda penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang induk kepariwisataan.

“Tahun ini kita akan meneruskan materi Raperda itu,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan destinasi atau objek wisata memang perlu keterlibatan semua pihak, termasuk DPRD dalam keterlibatan langsung lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pariwisata.

“Memang perlu keterlibatan pemerintah, supaya pengelolaan wisata tidak hanya dikuasai perorangan maupun desa. Targetnya juga ada dampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Disisi lain, pemerintah daerah dalam pengelolaan objek wisata harus memperhatikan kondisi masyarakat, budaya lokal, dan adat istiadat yang dimiliki masyarakat.

“Artinya, jangan sampai munculnya objek wisata justru mengubah sebuah budaya kita yang dikenal dengan kultur agamisnya,” pungkas.(Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.