Visum Diterima, Polisi Sampang Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan

Avatar of PortalMadura.com
Visum Diterima, Polisi Sampang Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan
Ilustrasi (NET)

PortalMadura.Com, – Hasil visum kasus dugaan yang menimpa korban M. Aksan, warga Desa Pacangga'an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten, Sampang, Madura, Jawa Timur, sudah diterima penyidik Polsek Torjun, Sampang.

“Kemarin itu, masih penyelidikan, dan bukti-bukti sudah cukup. Hasil visum korban sudah keluar,” terang Kapolsek Torjun, Sampang, Iptu Heriyanto, Selasa (19/1/2021).

M. Aksan melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial MS, warga Desa Panyerangan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Selain hasil visum, barang bukti yang diamankan polisi berupa pakaian korban yang robek akibat ditarik paksa oleh pelaku.

Dalam laporannya, korban mengalami luka memar pada pipi dan paha serta luka pada bagian kaki hingga sulit digerakkan (susah jalan). Polisi tidak menyebutkan bentuk penganiayaan yang dialami korban.

Pasal yang disangkakan bagi pelaku yakni pasal 351 KUHP. “Kasus dugaan penganiayaan ini tahap penyidikan,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.