Wabup Pamekasan : UU Pilkada Harus Dilaksanakan Lebih Baik

Avatar of PortalMadura.Com
Holil Asyari, Wakil Bupati Pamekasan
Holil Asyari, Wakil Bupati Pamekasan

PortalMadura.Com, – Disahkannya UU Pilkada tidak langsung atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) haruslah dihormati sebagai sebuah produk hukum demokrasi di Indonesia yang harus dilaksanakan.

Hal tersebut diungkapkan Holil Asyari Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (27/9/2014).

Menurut mantan anggota DPRD Pamekasan ini, dirinya bukan setuju atau tidak dengan disahkannnya UU Pilkada, akan tetapi karena sudah diputuskan maka tantangannya adalah bagaimana melaksanakan UU itu sebaik-baiknya.

“Saya bukan soal setuju atau tidak, ketika itu sudah disahkan maka tugas kita adalah melaksanakan lebih baik dari pada pilkada langsung oleh rakyat,” katanya.

Holil menjelaskan, tantangannya bagi kita semua terutama pihak DPRD agar melaksanakan Pilkada itu lebih baik dan berkualitas ketimbang pemilihan langsung oleh rakyat.

Hanya saja yang perlu mendapat perhatian dan control bersama adalah soal peluang politik uang (money politic) dalam pemilihan yang diwakilkan pada DPRD itu.

“Masyarakat masih curiga bahwa politik uang itu masih berpeluang ada dalam pilkada melalui DPRD, maka yang perlu terus mendapat perhatian semua pihak terutama rakyat sendiri yang harus mengawasi,” jelasnya.

Holil Asyari menambahkan, karena semua itu merupakan proses politik yang telah menjadi keabsahan untuk dilaksanakan, maka hendaknya masyarakat bisa menyikapinya dengan bijak dan arif, dengan tanpa saling menyalahkan satu sama lain. Yang terpenting kontrol masyarakat terhadap lembaga DPRD ke depan perlu terus ditingkatkan.

“Tidak ada gunanya saling menyalahkan, ke depan bagaimana kita bersama-sama mengawal proses politik itu dengan baik sehingga hasilnya juga bisa mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui,Pengesahan RUU Pilkada itu di DPR RI, berdasarkan opsi yang diusulkan, yakni (melalui DPRD) atau Pilkada langsung.

Dari kedua opsi tersebut, sebanyak 135 suara memilih Pilkada langsung, sedangkan sebanyak  226 suara memilih Pilkada tak langsung (melalui DPRD).(reiza/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.