Wabup Sumenep Imbau ASN Tak Keluar Kota pada Hari Isra Mikraj dan Libur Nyepi

Avatar of PortalMadura.com
Wabup Sumenep Imbau ASN Tak Keluar Kota pada Hari Isra Mikraj dan Libur Nyepi
Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, SH., MH., M.Pdi. (Foto: Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak keluar kota pada hari Isra Mikraj dan nyepi tahun 2021.

“Ini juga untuk mengantisipasi penularan Covid-19,” katanya, Selasa (9/3/2021).

Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 6/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai ASN Selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pihaknya juga mengingatkan agar ASN dan warga Sumenep membatasi aktivitas yang akan menimbulkan kerumunan guna mempertahankan zona Covid-19.

“Sejak (3/3/2021) pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sudah tidak ada. Maka, perlu dipertahankan,” katanya.

Jika masyarakat terdesak, kata dia, yang mengharuskan pergi keluar kota. Misalnya, sakit yang memerlukan dirawat keluar daerah maka wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Protokol kesehatan harus tetap diterapkan semaksimal mungkin. Karena ditakutkan setelah kembali dari luar daerah, terdapat gejala Covid-19,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.