PortalMadura.Com, Sumenep – Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi angkat bicara soal tugboat (kapal tunda) yang kandas di Pulau Gili Labak, Desa Kombang, Kecamatan Talango.
“Perusahaan pemilik tugboat yang kandas itu harus bertanggungjawab atas rusaknya terumbu karang. Jadi, harus merehabilitasi terumbu karang yang rusak,” ungkap Wakil Bupati Sumenep, Ach Fauzi, Rabu (2/11/2016).
Hari ini Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, S.IK. MSi didampingi pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat melihat langsung tugboat yang kandas itu.
“Hasil pantauan dilapangan akan direkomendasikan ke BLH Propinsi karena sesuai udang-undang yang ada, itu kewenangan propinsi sehingga propinsi bisa mengklaimkan ke pemilikk tugboat tersebut,” ucapnya.
Ia menegaskan, pertumbuhan terumbu karang membutuhkan waktu yang lama, tidak hanya satu dua tahun, tapi puluhan tahun.
“Perusahaan yang memiliki tugboat itu harus mendatangkan orang yang ahli untuk mengangkat tugboat yang kandas agar tidak merusak terumbu karang tersebut,” harapnya.
Sebelumnya, sebuah tugboat (kapal tunda) dengan nomor lambung TK. BG. MDM 4 kandas, Selasa (1/11/2016). Kapal yang dinahkodai Moses Mantiri dengan 11 anak buah kapal (ABK) bermuatan batu bara berangkat dari Balik Papan tujuan Probolinggo dengan ditarik kapal TB. MDM Balik Papan.
Posisi kapal yang kandas itu tepat disebelah Dermaga Selfie Gili Labak atau tempat wisatawan melakukan snorkeling dan diving. Dipastikan, terumbu karang tersebut rusak, apalagi ada kapal lagi yang datang untuk mengangkat kapal yang kandas tersebut.(arifin/har)