Waduh, Ketua DPC Golkar Pamekasan Diberhentikan

Waduh, Ketua DPC Golkar Pamekasan Diberhentikan
dok. Kantor DPRD Pamekasan

PortalMadura.Com, Pamekasan – Ketua DPC Partai Golkar Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Moh. Syamsul Arifin diberhentikan karena dianggap ada pelanggaran dalam proses pencalonannya dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada tanggal 23 Oktober 2016.

Pemberhentian itu berdasarkan surat keputusan DPD Partai Golkar Jawa Timur nomor : KEP.9/DPD I/PG/III/2017 tertanggal 17 Maret 2017. Surat tersebut mengacu pada keputusan DPP Partai Golkar atas respon permasalahan internal Golkar Pamekasan.

Berdasarkan informasi yang dirangkum PortalMadura.Com, kesalahan yang dianggap fatal adalah salah satu persyaratan dalam pencalonannya menjadi pimpinan partai berlambang pohon bringin itu terdapat persyaratan yang dipalsukan. Yakni sertifikat kepemimpinan sebagai prasyarat menjadi calon DPC Golkar Pamekasan.

“Ya benar diberhentikan,” kata salah satu anggota DPRD Pamekasan fraksi Partai Golkar yang enggan namanya disebutkan,” Selasa (21/3/2017).

Surat pemberhentian itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko dan sekretarisnya Gesang Budiarso. Kemudian mengangkat pelaksana tugas Zainal Arifin hingga musyawarah daerah luar biasa digelar.

Sekadar diingat, Moh. Syamsul Arifin menahkodai pimpinan tertinggi partai Golkar Pamekasan usai mendapat 12 suara dalam musyawarah daerah pada tanggal 23 Oktober 2016 di Hotel Putri Jalan Trunojoyo Pamekasan.

Kemenangan itu sekaligus mendepak calon lain, Rize Ikhwan Muttaqin yang hanya memperoleh 6 suara dari total 18 suara. (Marzukiy/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.