Waduh! Pelaksanaan Reses Saja, Pimpinan DPRD Sumenep “Perang” Pendapat

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadwalkan atau serap aspirasi selama dua hari yakni pada tanggal 29 dan 30 Desember 2016. Namun, unsur pimpinan DPRD “Perang” pendapat dalam pelaksanaan reses tersebut. Sebab, diwaktu yang sama, anggota dewan masih harus menyelesaikan pembahasan RAPBD 2017.

“Reses tidak mungkin dilaksanakan karena anggota dewan kan masih menyelesaikan tugas pembahasan RAPBD 2017 dan baru diparipurnakan tadi malam, kalau reses dipaksakan hari ini dan besok, kan sudah melewati waktu,” kata Wakil Ketua , Moh Hanafi, Jum'at (30/12/2017).

Menurut Politisi Demokrat itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keungan terkait boleh tidaknya pelaksanaan reses dilaporkan pada bulan Januari. Tapi ternyata tidak bisa sehingga sulit dilaksanakan reses.

“Menurut saya pribadi reses tidak bisa dilaksanakan. Karena waktunya tidak memungkinkan. Kemarin pun (29/12) dewan masih ada kegiatan kompilasi dan penyelesaian RAPBD bagi Komisi II,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma memastikan, reses masih tetap dilaksanakan karena Bamus tidak membatalkan jadwal reses.

“Saya sendiri melaksanakan reses sesuai jadwal. Karena jadwal itu tidak dianolir. Dan anggota yang lain pun banyak yang melaksanakan reses,” terang Herman.

Politisi PKB tersebut menyampaikan, kalau untuk anggota dewan yang dari wilayah kepulauan memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan karena waktunya memang terbatas.

“Soal pelaporannya, saya tidak menemukan aturan yang mengatur hasil reses itu harus diparipurnakan,” tegas Herman. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.