Wajib Diketahui, Ini 3 Cara Mewaspadai Kecelakaan Mobil

Avatar of PortalMadura.com
Wajib Diketahui, Ini 3 Cara Mewaspadai Kecelakaan Mobil
Ilustrasi (cintamobil.com)

PortalMadura.Com – Memasuki musim hujan, pengendara kendaraan khususnya mobil perlu hati-hati agar tidak mengalami kecelakaan di jalan raya. Karena jika hal itu terjadi maka banyak yang akan dirugikan.

Salah satunya yaitu perbaikan mobil yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Anda perlu tahu beberapa cara untuk meminimalisir pengeluaran dana perbaikan mobil karena kecelakaan.

Lantas bagaimana caranya? Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman liputan6.com, berikut ini penjelasannya:

Pilih Asuransi Mobil yang Tepat

Satu-satunya produk yang bisa melindungi Anda dari segala risiko finansial atas peristiwa kecelakaan, terserempet, atau pencurian kendaraan adalah asuransikendaraan. Sederhananya, beban finansial yang harus Anda tanggung akibat kecelakaan akan ditransfer ke perusahaan asuransi.

Secara garis besar, asuransimobil dibedakan dalam dua jenis, pertama adalah Total Lost Only (TLO) yang menanggung kerugian finansial akibat pencurian kendaraan bermotor atau kerusakan parah yang nilainya setara 75% dari harga mobil.

Sementara itu, asuransimobil all risk akan menanggung segala jenis risiko yang dialami, kecuali jika ada pengecualian yang disepakati.

Bila Anda tinggal di wilayah padat kendaraan, pilihlah all risk karena risiko akan terjadinya kerusakan kecil cukup tinggi.

Siapkan Dana Darurat untuk Mobil Anda

Selain proteksi melalui asuransikendaraan, Anda juga dapat menyisihkan dana darurat. Dana darurat ini akan cukup berguna untuk menanggulangi pengeluaran-pengeluaran tak terduga terkait kepemilikan mobil. Sebut saja seperti pergantian suku cadang penting (ban, aki, dan sebagainya).

Selain itu, dana darurat juga sangat berguna jika Anda melakukan klaim asuransimobil.

Patut diketahui, asuransimobil Anda tidak akan menanggung 100% biaya perbaikan yang terjadi karena risiko. Akan ada biaya bernama Own Risk (OR) yang umumnya sebesar Rp 300 ribu, yang harus dibayarkan pemilik mobil saat melakukan klaim per kejadian.

Tujuan diberlakukannya deductible atau OR adalah agar pemilik asuransimobil tetap berhati-hati mengendarai mobil.

Lindungi Juga Diri dan Keluarga Anda

Tidaklah cukup jika Anda hanya memiliki asuransiyang melindungi mobil saja. Lindungilah diri Anda dengan asuransikecelakaan diri.

Beberapa asuransimobil all risk umumnya memiliki manfaat berupa perlindungan kecelakaan diri. Namun, besaran santunan akan kecelakaan diri yang diberikan asuransimobil mungkin dinilai kurang cukup, maka tidak ada salahnya untuk menambah proteksi berupa asuransikecelakaan diri.

Biaya pengobatan akan kecelakaan juga tidaklah murah. Dan yang lebih parah dari itu, pengendara bisa saja mengalami cacat, hingga meninggal dunia karena peristiwa ini.

Saat si pengendara menderita cacat total atau meninggal dunia, dan kebetulan dia adalah seorang pencari nafkah dalam keluarga, sudah pasti keluarga yang ditinggalkannya akan kehilangan pendapatan bulanan.

Oleh karena itu, si pemilik mobil yang berstatus pencari nafkah juga harus dilindungi oleh asuransikecelakaan maupun jiwa.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.