Wajib Tahu! Berikut Daftar Honorer yang Tak Diangkat Jadi ASN 2023, Anda Termasuk?

Avatar of PortalMadura.com
Wajib Tahu! Ini Berikut Daftar Honorer yang Tak Diangkat Jadi ASN 2023, Anda Termasuk?
Wajib Tahu! Ini Berikut Daftar Honorer yang Tak Diangkat Jadi ASN 2023, Anda Termasuk?

PortalMadura.com-Pendaftaran CPNS 2023 memang tengah menjadi topik yang banyak diperbincangkan di berbagai kalangan di Indonesia. Pada bulan Juni tahun 2023, pemerintah akan melakukan perekrutan CPNS. Namun, sebelum itu terlebih dahulu akan dilakukan pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah.

Di sisi lain, kabarnya tenaga di lingkungan pemerintah Indonesia akan dihapus pada tahun 2023. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi para tenaga honorer tersebut mengenai nasib mereka kedepannya. Menjawab hal tersebut, Menpan RB, Azwar Anas, telah menyiapkan beberapa langkah yang akan diambil oleh pemerintah.

Beberapa langkah yang disiapkan antara lain adalah dengan mengangkat beberapa tenaga honorer menjadi ASN 2023 dengan status 2023 maupun CPNS 2023. Tentunya hal ini menjadi kabar baik bagi seluruh tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia.

Namun demikian, tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK maupun CPNS. Ada beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi agar dapat menjadi ASN. Selain itu, terdapat juga beberapa jenis tenaga honorer yang tidak masuk kriteria untuk diangkat menjadi PPPK maupun CPNS 2023.

Berikut daftar Tenaga Honorer yang tidak masuk kriteria untuk diangkat menjadi PPPK 2023 maupun CPNS 2O23:

  1. Cleaning Service
  2. Petugas keamanan
  3. Pramutamu
  4. Sopir
  5. Pekerja lapangan penagih pajak
  6. Penjaga terminal
  7. Pengamanan dalam
  8. Penjaga pintu air
  9. Operator komputer.

Namun demikian, tenaga honorer yang masih terdapat di instansi pemerintah harus mengikuti dan lulus seleksi CPNS. Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang ada pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen dan PP manajemen PPPK.

Mengacu pada PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, ada beberapa kriteria dan syarat bagi honorer yang akan diangkat, antara lain:

  1. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus
  2. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 10-20 secara terus-menerus
  3. Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus
  4. Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus -menerus.

Namun, beberapa kriteria tersebut tidak berlaku bagi dokter honorer yang sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah. Berdasarkan Pasal 5 ayat 2 PP Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, kriteria tersebut adalah:

  1. Usia paling tinggi 46 tahun.
  2. Bersedia bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati paling singkat 5 tahun.

Jika memenuhi kriteria tersebut, maka tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK maupun CPNS setelah lulus serangkaian seleksi.

Penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah Indonesia sendiri merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PP Manajemen PPPK. Hal ini termaktub dalam Pasal 96 yang berisi pegawai pemerintah dilarang mengangkat pegawai tenaga honorer untuk mengisi jabatan sebagai ASN.

Selanjutnya, tenaga honorer atau yang disebut dengan non PNS di instansi pemerintah hanya diperbolehkan untuk bekerja dengan status PPPK 2023 atau CPNS 2023 setelah berhasil lulus seleksi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Selain itu, pemerintah juga menjanjikan adanya peluang pengembangan karir bagi para ASN dan PPPK. Hal ini bertujuan agar para pegawai negeri dapat terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dimulai pada bulan Juni tahun 2023. Bagi para tenaga honorer yang ingin menjadi ASN, diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengecek kembali apakah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, penting juga untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi agar dapat bersaing dengan para peserta lain dalam seleksi CPNS 2023 nanti.

Di samping itu, pemerintah juga memfasilitasi pelatihan dan pendidikan bagi tenaga honorer yang masih ingin meningkatkan kemampuan dan kualitas kerjanya. Program ini bertujuan agar tenaga honorer dapat lebih siap menghadapi seleksi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, banyak lembaga yang memberikan fasilitas pelatihan dan pendidikan untuk tenaga honorer. Salah satunya adalah Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi Profesi (LPSP). LPSP menyediakan berbagai program pelatihan dan sertifikasi profesi yang dapat membantu tenaga honorer dalam mengembangkan kemampuan dan kualitas kerjanya.

Kesimpulannya, pendaftaran CPNS 2023 akan segera dimulai pada bulan Juni tahun 2023. Bagi tenaga honorer yang ingin menjadi ASN, diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengecek kembali apakah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, penting juga untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi agar dapat bersaing dengan para peserta lain dalam seleksi CPNS 2023 nanti.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.