Warga Angon-angon Tutup Paksa Akses Jalan Menuju Balai Desa

Avatar of PortalMadura.Com
Warga Angon-angon Tutup Paksa Akses Jalan Menuju Balai Desa
Kiri, warga demo balai Desa Angon-angon dan menutup paksa akses jalan (Foto. Hariyanto)

PortalMadura.Com, Sekelompok warga dari keluarga besar Alm. P. Masari Sanuddin menutup paksa akses jalan menuju , Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Minggu (7/10/2018).

Penutupan jalan dengan cara menempatkan batu-batu gunung dan diberi palang bambu itu pada akses jalan bagian timur dan barat. Balai desa berada di tengah sawah Dusun Tajjan dan Dusun Karang Bunga.

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud protes terhadap kepala desa setempat yang dinilai sepihak dalam pengukuran tanah milik warga. Sehari sebelumnya, Sabtu (6/10/2018) mereka juga menggelar aksi di balai desa hingga membawa pengeras suara dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat.

Tanah yang dinilai diukur sepihak yakni milik Moh. Ridha, atas nama P. Masari Sanuddin, persil 31 dengan nomor kohir 454, luas tanah kurang lebih 3.600 m2.

Tanah tersebut bersebelahan dengan milik H Bubari atas nama B. Rahem Sanidhi, persil 29, kohir 157, dengan luas tanah kurang lebih 1.800 m2. Lokasi tanah berada di Dusun Karang Bunga, .

“Penutupan akses jalan menuju balai desa bukan untuk mempersulit masyarakat, semata-mata agar kepala desa menemui kami, karena saat kami datangi tidak ada di tempat,” kata Moh. Ridha, ahli waris tanah yang bersengketa.

Pihaknya meminta kepala desa untuk bertanggung jawab atas pengukuran tanah yang tidak mendatangkan kedua belah pihak. Tanah itu tiba-tiba diukur oleh kepala desa dan dilakukan pemagaran, sehingga terjadi penyerobotan lahan.

“Padahal tanah kami itu sudah bersertifikat,” tandasnya.

Sementara, Kepala Desa Angon-angon, Hanafi pada wartawan menyampaikan, aksi tersebut merupakan bentuk ketidak puasan Moh. Ridha dengan keputusan desa.

Dalam kasus tersebut, pihak Moh. Ridha telah melaporkan pada pihak Muspika dan badan pertanahan setempat dengan dugaan terjadi penyerobotan tanah seluas 2 meter.(Hariyanto/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.