Warga Batang-Batang Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Juhari (43), warga Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep (Humas Polres Sumenep)
Juhari (43), warga Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, Juhari (43), warga Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Satresnarkoba .

Tersangka kedapatan barang bukti sabu seberat 0,42 gram. “Tersangka ditangkap saat duduk di sebuah gardu pinggir jalan raya desa setempat,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (6/10/2020).

Awalnya, polisi mendapat informasi bahwa tersangka sering menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi bergerak cepat melakukan pengintaian disertai penangkapan.

“Saat ditangkap, barang bukti dipegang tangan kanan tersangka dan sempat dijatuhkan ke tanah,” katanya.

Barang bukti lain, berupa satu unit handphone yang digunakan untuk alat komunikasi tindak pidana Narkotika. “Barang bukti diakui milik tersangka,” ujarnya.

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dan penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.