Warga Dasuk Barat Sumenep Simpan Sabu di Balik Pelindung HP

Avatar of PortalMadura.com
Warga Dasuk Barat Sumenep Simpan Sabu di Balik Pelindung HP
Barang Bukti dan Tersangka Sabu (Foto: Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Narkotika jenis seberat 0,41 gram yang diselipkan di balik pelindung Handphone (HP) terungkap berkat informasi warga pada anggota , Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Dasuk Bripka Mashari bersama anggotanya bergerak cepat melakukan pengintaian.

Ternyata benar mendapati Junaidi (34), warga Dusun Korbak, Desa Dasuk Barat, Kecamatan Dasuk, sedang mengemudikan motor dengan nomor polisi M 4810 VW di jalan dusun setempat.

Baca Juga: Drawing Monyet Bergitar Lambang Penolakan RUU Permusikan dari Madura

“Tersangka diberhentikan, diinterogasi dan dilakukan penggeledahan. Didapati dua poket sabu masing-masing berat 0,20 gram dan 0,21 gram yang diselipkan di pelindung HP warna putih,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, dalam siaran persnya, Rabu (20/2/2019).

Tersangka digelandang ke Polsek Dasuk untuk proses penyidikan. Dan mengakui barang bukti tersebut milik tersangka. Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik,” pungkas Heri.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.