Warga Desa Panyerangan Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan

Avatar of PortalMadura.com
Warga Desa Panyerangan Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan
Ilustrasi (NET)

PortalMadura.Com, – Berinisial MS, warga Desa Panyerangan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditetapkan jadi tersangka dugaan .

Korban, M. Aksan, warga Desa Pacanggaan, Kecamatan Pangarengan. Dugaan penganiayaan, terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu.

Hasil visum, Aksan mengalami luka memar pada pipi dan paha. Korban kesulitan berjalan lantaran mengalami luka di kaki.

Kapolsek Torjun, Iptu Heriyanto menyampaikan, kasus dugaan penganiayaan yang menimpa korban Aksan memiliki cukup bukti dan saksi.

“Terlapor MS menjadi tersangka. Kasus telah dinaikkan ke penyidikan,” ujarnya, Selasa (26/1/21).

Pihaknya telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Nomor : SPDP/01/1/RES.1.6/2021/Polsek dengan rujukan Pasal 109 ayat (1) KUHP, laporan polisi nomor LP-B/01/1/RES.1.6/2021/RESKRIM/SPKT. Polsek Torjun tanggal 13 Januari 2021.

Dilengkapi dokumen surat perintah penyidikan Nomor Sprin-Dik/1/1/RES.1.6/2021 Polsek Torjun tanggal 19 Januari 2021. Dengan tembusan Ketua Pengadilan Negeri Sampang, korban/pelapor, dan tersangka.

“Semua dokumen SPDP sudah kami kirim. Saat ini, beberapa saksi telah kami mintai keterangan lanjutan,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.