Warga Guluk-Guluk Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Warga Guluk-Guluk Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep
Tersangka sabu dan barang bukti (Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Khatim (27) warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Satresnarkoba .

Tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di rumahnya, pukul 22.00 WIB, Kamis (17/11/2020).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (18/11/2020) menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga sekitar.

“Saat digerebek benar adanya. Barang bukti ditemukan dua poket sabu. Total berat sabu 0,74 gram,” terangnya.

Barang bukti tersebut ditemukan di atas kasur dalam kamar rumah tersangka. Barang bukti lain, pipet, sendok sabu, sedotan sabu, dan alat komunikasi.

“BB itu diakui milik tersangka,” ujarnya.

Saat ini, tersangka dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Sumenep dengan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.