Warga Indonesia Kecam Dugaan Kekerasan Polisi Saat Hadapi Demo Mahasiswa

Avatar of PortalMadura.com
Warga Indonesia Kecam Dugaan Kekerasan Polisi Saat Hadapi Demo Mahasiswa
Polisi memukuli mahasiswa saat terjadi bentrok di depan kantor DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2019).(Foto. ANT dilansir CNN)

PortalMadura.Com – Perwakilan mahasiswa dan masyarakat sipil mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap pengunjuk rasa di depan Gedung DPR, pada Selasa (24/9/2019).

Aksi kekerasan terhadap pengunjuk rasa terekam dalam sejumlah video yang beredar lewat media sosial. Selain itu, jurnalis juga ikut menjadi korban kekerasan dan intimidasi aparat.

Polda Metro Jaya mencatat ada 265 mahasiswa yang terluka dan sempat dibawa ke rumah sakit.

Warga Indonesia Kecam Dugaan Kekerasan Polisi Saat Hadapi Demo Mahasiswa
dok. (@marganamahendra)

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana mengatakan aparat tidak boleh menggunakan pendekatan represif dalam mengamankan aksi konstitusional mahasiswa.

Padahal aksi ini bisa dibilang merupakan yang terbesar sejak mahasiswa turun ke jalan pada 1998.

“Kita kecam tindakan polisi, dan ini tidak hanya terjadi di Jakarta tetapi juga di kota-kota lain di Indonesia,” kata Arif, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Polisi mengamankan 94 orang setelah unjuk rasa berujung ricuh.

Sampai tadi siang LBH Jakarta menerima setidaknya 50 laporan terkait mahasiswa dari beberapa universitas yang belum kembali ke kampus atau rumah.

LBH Jakarta kini membuka posko pengaduan untuk orang-orang yang merasa keluarga, kerabat atau rekannya belum kembali ke kampus atau rumah setelah aksi unjuk rasa di Gedung DPR.

Arif meminta polisi dan pemangku kebijakan mau membuka akses informasi terhadap mahasiswa dan masyarakat yang diamankan.

Selain itu, hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum juga harus dipenuhi.

“Jangan sampai polisi tidak memenuhi hak bantuan hukum mereka dan asas praduga tak bersalah harus dikedepankan,” ujar Arif.

Puri Kencana Putri dari Amnesty International Indonesia menilai polisi gagal membangun negosiasi dengan pengunjuk rasa dan justru mengedepankan tindakan represif.

Menurut dia, sikap represif polisi terhadap unjuk rasa di depan Gedung DPR berbeda dengan upaya pengamanan aksi unjuk rasa terkait penolakan hasil Pemilu 2019 pada 21-22 Mei 2019.

“Polisi menerapkan standar yang berbeda, meski ujung-ujungnya represif tapi pada aksi kemarin tidak ada ucapan persuasif yang dikeluarkan Kapolres Jakarta Pusat seperti yang kita saksikan beberapa bulan lalu,” ujar Puri.

Polisi bahkan diduga menggunakan gas air mata kadaluarsa dalam menanganai aksi massa kemarin.

Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan dan Demokrasi (AMUK), Iren mengaku memiliki bukti berupa selongsong peluru gas air mata kadaluarsa yang digunakan aparat.

“Dua buah selongsong peluru gas air mata tersebut kedaluwarsa sejak tahun 2015 dan 2016,” kata Iren.

Mereka juga mengkritik upaya aparat yang dianggap “menghalangi” rencana aksi mahasiswa di Gedung DPR.

250 Mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang dan Universitas Diponegoro mengaku sempat dihadang oleh polisi di Brebes. Polisi diduga mengintimidasi pengelola bus.

Setelah beberapa kali berhadapan dengan polisi, mahasiswa tersebut bisa tiba di Jakarta dan bergabung dengan massa aksi.

“Tekanan-tekanan semacam ini dari aparat saya rasa berlebihan,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Saiful Muhjab.

Namun mahasiswa dan masyarakat sipil menyatakan akan tetap menyuarakan tuntutan mereka dan kritik atas “reformasi yang dikorupsi” meski berhadapan dengan aparat yang represif.

Tuntutan itu yakni menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertambangan dan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan.

RKUHP dipandang mengandung pasal-pasal yang berpotensi mengebiri demokrasi dan kebebasan berpendapat, juga terlalu mengurusi ranah privat.

Mereka juga mendesak DPR membatalkan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai sebagai langkah mundur penegakan hukum terkait korupsi.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah dan DPR membatalkan terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah.(*)

https://www.instagram.com/p/B20jXRLl-81/?utm_source=ig_web_button_share_sheet

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.