Warga Kalikatak Dikeler Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Warga Kalikatak Dikeler Polisi Sumenep
Tersangka narkotika jenis sabu dalam pemeriksaan penyidik Polsek Kangean (Istimewa)

PortalMadura.Com, – FS (32) warga Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, diringkus anggota Polsek Kangean, Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, tersangka diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan ditangkap di rumahnya.

“Sepuluh poket sabu seberat 9,93 gram menjadi barang bukti. Selain itu, satu buah sarung warna abu-abu dan satu unit handphone,” kata Widiarti, Senin (8/8/2022).

Barang bukti sabu-sabu ditemukan polisi di dalam sarung warna abu-abu, tepatnya di ruang tamu rumah tersangka. Namun tersangka tidak mengakui bahwa barang terlarang itu miliknya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan, bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu-sabu.

Polisi yang tidak ingin kehilangan jejak, bergerak cepat melakukan pengintaian dan penggerebekan rumah tersangka. “Ternyata benar, ditemukan barang bukti di ruang tamu rumah tersangka,” terangnya.

Saat ini, tersangka sedang dalam proses pemeriksaan intensif dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.