Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan Akte Kelahiran

Avatar of PortalMadura.Com
Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan Akte Kelahiran
ilustrasi akte kelahiran poskotanews

PortalMadura.Com, – Sejumlah masyarakat di Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengeluhkan pelayanan Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) terkait pelayanan pembuatan E-KTP dan Akte Kelahiran.

Wawan (35), warga Pamekasan mengeluhkan adanya pungutan yang diminta ketika pembuatan Akte Kelahiran. Sementara warga yang lain juga khawatir dengan isu penghentian pembuatan E-KTP oleh pemerintah pusat, sebab banyak warga yang belum merekam E-KTP, sekitar 30 ribu orang.

“Nampaknya ada pungutan liar yang masih terjadi dalam pembuatan Akte Kelahiran, sehingga ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah agar masyarakat tidak menjadi korban,” katanya, dengan tanpa menyebutkan lengkapnya, Rabu (19/11/2014).

Sementara, Kepala Dinas Kependukcapil Pameksan Mohammad Alwi saat dimintai konfirmasi mengatakan, ada denda bagi yang mengurus Akte Kelahiran lebih dari 60 hari kelahiran, yaitu Rp 30 ribu.

Sementara terkait E-KTP, sampai saat ini perekaman data tetap dilakukan oleh Kependuk Capil, namun pencetakan oleh Pemerintah pusat, akan tetapi pada Januari 2015 mendatang, pencetakan dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kita masih terus berjalan melakukan perekaman e-KTP karena di Pamekasan masih benyak warga yang belum tercover,” jelas Alwi. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.