Warga Masih Bingung Nasib Jamkesmas Di BPJS

Avatar of PortalMadura.com

PAMEKASAN (PortalMadura) – Banyaknya sorotan dari sejumlah pihak terkait kurangnya sosialisasi ke masyarakat bawah, membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Madura terus jemput bola ke masyarakat pelosok.

Terbukti banyak sekali keluhan dari masyarakat yang diduga masih saja ditarik iuran oleh petugas medis karena faktor ketidaktahuan, terutama kalangan pemegang kartu Jamkesmas. Padahal pemegang Jamkesmas sendiri masih belum tuntas, akibat belum terdatanya masyarakat miskin lainnya, kini sudah harus menghadapi sistem baru.

Hernina Agustin Arifin Manajer di Pamekasan mengatakan, peserta Jamkesmas sudah otomatis menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Peserta Jamkesmas ketika membutuhkan pelayanan kesehatan maka otomatis sudah masuk ke BPJS, dan kalaupun harus ada dirujuk maka puskesmas harus merujuk pasien itu ke rumah sakit yang melayani BPJS,” katanya, Rabu (12/2/2014).

Sementara bagi yang tidak masuk dalam jaminan sosial lainnya, tegas Hernina, bisa menjadi peserta BPJS Mandiri. Yaitu iuran sektor nonformal Rp 59.500 per orang per bulan untuk rawat inap kelas 1. Di kelas II Rp 42.500, dan di kelas 3- Rp 25.500. Sedang Iuran penduduk miskin ditanggung pemerintah.

Menurut Hernina, masih saja terjadi kegelisahan di kalangan pemberi pelayanan kesehatan. Sebab tarif pelayanan kesehatan dari Kementerian Kesehatan jauh dari harga ekonomis. Misalkan tarif kapitasi bagi pelayanan kesehatan dasar untuk puskesmas ditetapkan Rp 3.000-Rp 6.000 per orang per bulan, sedang untuk dokter atau klinik dan rumah sakit pratama Rp 8.000-Rp 10.000 per orang per bulan. Bahkan tarif bagi dokter gigi hanya Rp 2.000 per orang per bulan. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.