PortalMadura.Com, Sumenep – Biaya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Pulau/Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun ajaran 2017-2018 diprerdiksi mencapai Rp 1,5 juta per siswa. Akibatnya, sejumlah pemuda asal Pulau Raas mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Rabu (21/2/2018).
“Biaya UNBK antar madrasah di Pulau Raas berfariasi. Untuk tingkat MTs dan MA per siswa ada yang Rp 600 ribu, Rp 800 ribu dan ada juga yang mencapai Rp 1,5 juta per siswa,” kata perwakilan pemuda Raas, Suryadi saat audiensi dengan Kasi Pendidikan Madrasah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.
Ia menyampaikan, pungutan uang bagi siswa itu untuk kebutuhan perlenglengkapan UNBK, seperti komputer dan server. Sebab sarana UNBK tidak disiapkan dari pemerintah, melainkan dibebankan kepada madrasah terkait. Sedangkan madrasah membebankan kepada wali siswa.
“Untuk sekolah swasta di Pulau Raas tahun ini tidak siap menggelar UNBK. Sehingga memberatkan kepada wali siswa,” terangnya.
Pihaknya meminta agar Kemenag memberikan kebijakan yang tidak membebani kepada wali murid. Sebab, pelaksanaan UNBK yang biayanya dibebankan kepada siswa sangat memberatkan, bahkan mencekik.
“Kami minta Kemenag memberikan kebijakan yang tidak membebani orang tua siswa. Jangan memaksa untuk melaksanakan UNBK jika masih dibebankan kepada siswa,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pendma Kemenag Sumenep, Moh. Tawil menyatakan tidak ada paksaan kepada madrasah untuk menggelar UNBK. Pelaksanaan ujian akhir diserahkan kepada madrasah masing-masing. Apakah madrasah mau menggunakan UNBK atau UNKP (Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil).
“Kami selama ini tidak pernah memaksa sistem pelaksanaan ujian nasional. Begitu juga bagi madrasah yang mau melaksanakan UNBK, tidak ada aturan untuk minta kepada orang tua siswa. Tapi selama orang tua siswa tidak keberatan dimintai sumbangan untuk biaya ujian, ya silahkan,” jawabnya. (Arifin/Nanik)