Warga Sampang Curi HP Milik Ustaz

Avatar of PortalMadura.com
Berkedok Arisan Online, Wanita Cantik Gelapkan Uang Ratusan Juta
Ilustrasi (NET)

PortalMadura.Com, Berinisial M, warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, ditangkap polisi Sampang.

M diduga mencuri dua unit handphone (HP) milik seorang ustaz, Babur Royan (30) warga Desa Karang Gayam , Kecamatan Omben, Sampang.

“Pelaku M mengakui telah mengambil dua unit HP milik korban ust. Royan,” terang Kasubag Humas , Ipda Sunarno, Jumat (25/3/2022).

Pencurian itu terjadi di sebuah langgar rumah korban pada Selasa (22/3) pukul 04.00 WIB. Saat kejadian, korban dalam kondisi tidur lelap di langgar depan rumahnya. Sedangkan dua HP sedang diisi daya baterai.

Begitu bangun tidur, kata Sunarno, korban kaget karena dua unit selulernya raib. Kemudian, korban keluar dari langgar dan melihat pelaku dengan gerak-gerik linglung di sekitar kejadian perkara.

Korban curiga dan menghampiri untuk bertanya. Bahkan, korban berani mencoba menggeledah pria. Ternyata HP sedang dipegang pelaku.

Mengetahui hal itu, korban memanggil warga dan mengamankan pelaku di langgar tempat kejadian perkara.

Pelaku ditahan di Polres Sampang dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Hasilnya, M melakukan pencurian tidak seorang diri. “Satu rekan pelaku masuk status DPO, dan kami terus melakukan pengejaran,” katanya.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.