PortalMadura.Com, Sampang – Warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar hiburan rakyat dengan mendatangkan grup orkes dangdut Om Ardilla, pada Senin (2/8/2021) malam.
Hiburan musik dangdut itu merupakan rangkaian dari pelaksanakan hajatan warga yang digelar pada momen penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Sampang.
Kabarnya, tim gabungan Satuan Tugas (Sargas) Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sampang telah melakukan pendekatan serta negosiasi dengan tuan rumah agar dibatalkan.
Namun, tuan rumah justru nekat melanjutkan hiburan orkes dangdut pasca tim gabungan Satgas Covi-19 pulang dari lokasi acara.
“Orkes di wilayah Camplong, kami telah berkoordinasi dengan Camat untuk mengimbau penyelenggara agar menghentikan acara tersebut,” ujar Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Suryanto, Selasa (3/8/2021).
Pihaknya menyampaikan, ada larangan kegiatan masyarakat yang bersifat mendatangkan atau menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3.
Suryanto yang juga menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang itu, mengaku akan memberikan tindakan tegas terhadap penyelenggara orkes dangdut.
“Kami tetap mengimbau dan ada tindakan tegas terhadap warga yang masih melanggar,” lanjutnya.
Sekretaris Satgas Covid-19 Sampang, Yuliadi Setiyawan mengaku, telah memberikan instruksi terhadap Camat sampai ada pendekatan sosial bersama tuan rumah supaya kegiatan orkes dangdut Om Ardilla dibatalakan.
“Jika seperti itu, sudah ranah keamanan di wilayah masing-masing, yakni Polsek dan Koramil,” pungkasnya.(*)