Warga Sampang Terima BSPS Hanya Senilai Rp 3,5 Juta

PortalMadura.Com, Sampang – Abdullah dan Mualam, dua orang penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (12/5/2014).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang Achmad Fauzan mengatakan, berdasarkan keterangan dua orang penerima tersebut, masing-masing hanya menerima bantuan bererapa material bangunan dan ongkos tukang dengan jumlah total sebesar Rp. 3.200 ribu.

Padahal, seharusnya sesuai ketentuan yang ada, per orang harus menerima sebesar  Rp.7.500 ribu.

“Memang ada kejanggalan, karena dana yang seharusnya diberikan dalam jumlah total sebesar 7,5 juta rupiah, ternyata hanya berkisar 3,5 juta rupiah,”  terang Fauzan.

Dalam kasus BSPS tersebut, pihak Kejari Negeri Sampang telah menetapkan dua orang  tersangka.(lora/htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.