Warga Sokobanah Sampang Ditangkap Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Warga Sokobanah Sampang Ditangkap Polisi Sumenep
Tersangka, sabu-sabu Imam Rahman (37). (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, Sumenep – Seorang pria yang tercatat kependudukannya sebagai warga Dusun Bandaran Barat, Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, ditangkap polisi , Jawa Timur.

Pria itu, Imam Rahman (37) bertempat tinggal di Dusun Lonangkek, Desa Sokobanah Daya, Sokobanah. Ia ditangkap dalam kasus kepemilikan sabu-sabu seberat ± 2,24 gram.

Tersangka diringkus anggota Satresnarkoba Polres Sumenep di dalam dapur rumah warga di Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kasubbag Humas , AKP Widiarti S menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan ada transaksi sabu di wilayah hukum Batang-Batang.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep. “Ternyata benar adanya. Tersangka ditangkap disertai penggeledahan,” terangnya, Jumat (8/10/2021).

Dalam proses penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti di atas tempat duduk terbuat dari bambu berupa satu poket narkotika jenis sabu seberat ± 2,24 gram.

Selain itu, dua unit handphone warna biru dan hitam sebagai alat berkomunikasi untuk melakukan transaksi sabu-sabu serta satu unit sepeda motor bernomor polisi M 3918 P warna hitam.

“Tersangka mengakui bahwa semua barang bukti itu adalah miliknya,” katanya.

Barang bukti berikut tersangka digelandang ke Polres Sumenep. Penangkapan yang terjadi pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, kini dalam proses pendalaman penyidik Polres Sumenep.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.