Warga Sumenep Bisa Cetak KK Secara Mandiri, Cek Caranya

Avatar of PortalMadura.com
Warga Sumenep Bisa Cetak KK Secara Mandiri, Cek Caranya
R. Syahwan Efendi

PortalMadura.Com, Kartu Keluarga (KK) dan akte lahir merupakan dokumen penting bagi warga.

Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pelayanan cetak online mandiri.

Begitu juga warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dapat mencetak sendiri di rumah tanpa harus mendatangi Kantor Disdukcapil.

“Seringkali dokumen penting ini hilang atau rusak. Oleh karena itu masyarakat mudah terbantu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep R. Syahwan Efendi, Rabu (12/1/2022).

Caranya, kata dia, masyarakat mendaftar secara online dengan melengkapi syarat dan ketentuan. Kemudian didaftarkan melalui aplikasi SIMPONI.

Kemudian di-upload, setelah itu diproses dinas terkait untuk mendapat kartu tanda kependudukan.

“Setelah selesai diproses baru kita kirimkan kartu identitas yang ingin dicetak oleh masyarakat melalui akun mereka masing-masing,” jelasnya.

Identitas kependudukan berupa KK itu, bisa dicetak sendiri di rumah oleh warga dengan menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.

Setiap KK yang dicetak, terdapat kode Quick Response (QR) di pojok bawah. Kode QR itu semacam tanda tangan elektronik sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah di kartu KK yang dulu dicetak menggunakan security printing.

Jika KK palsu, maka halaman yang ditampilkan setelah pemindaian kode QR akan berbeda dengan yang tertera di cetak KK online. Halaman situs Dukcapil akan menampilkan centang merah.

“Meskipun bisa mencetak secara pribadi, KK sendiri tetap memiliki kekuatan hukum,” tegasnya.

Sementara kartu identitas pribadi lainya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak bisa dicetak secara pribadi. Artinya, harus melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Cara Mengajukan Permohonan Cetak KK Online

* Mendaftar melalui situs aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah di ponsel pintar.

* Jangan lupa untuk mencantukan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi agar petugas Dukcapil bisa mengirimkan soft file KK untuk di cetak Kartu Keluarga online mandiri.

* Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses .

* Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.

* Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF. Selain itu akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.

* Jangan lupa untuk mengecek kembali data cetak KK online yang dikirim oleh Dukcapil tersebut agar tidak ada kesalahan. Jika ada kesalahan, segera hubungi kantor Dukcapil setempat atau melalui situs resmi Dukcapil.

* Jika seluruh data KK yang dikirimkan sudah benar, maka langsung bisa di cetak KK online secara mandiri.

* Simpan soft file KK tersebut yang berbentuk PDF dengan aman, agar jika dibutuhkan bisa digunakan lagi untuk cetak Kartu Keluarga online.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.