Warga Sumenep Jadi Korban Aplikasi Alimama, Ratusan Juta Melayang

Avatar of PortalMadura.com
Warga Sumenep Jadi Korban Alimama, Ratusan Juta Melayang
Ilustrasi Aplikasi Alimama (tangkapan layar)

PortalMadura.Com, – Sejumlah warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi korban .

Dana ratusan juta rupiah untuk bisnis yang dinilai menjanjikan itu melayang tanpa bekas.

“Yang saya tahu, kalau semuanya ditotal bisa lebih dari Rp100 juta,” terang DN, salah satu korban aplikasi Alimama, di Sumenep, pada PortalMadura.Com, Rabu (23/9/2020).

Korbannya, kata dia, hampir semua kalangan, dari masyarakat umum, wartawan, kiai, istri kepala desa hingga pegawai negeri sipil. Ia mengetahui dari jaringan yang dibangun selama dua bulan ikut Alimama.

“Nilai perorangan, ada yang Rp100 ribu. Itu baru coba-coba. Ada yang Rp1 juta hingga Rp10 juta. Bahkan, ada yang lebih dari itu,” ujarnya.

DN awalnya tertarik dengan bisnis melalui aplikasi Alimama karena sempat merasakan hasilnya.

“Pertama, saya top up saldo di Alimama Rp2,5 juta. Sudah mencairkan Rp3 juta dalam rentang waktu dua bulan. Lalu, saya top up saldo lagi Rp2,5 juta dan disusul lagi Rp3 juta,” urainya.

DN tidak mencairkan lagi hasil dari top up saldo berikutnya. “Ya, saya rugi. Sebelum dicairkan sudah ditutup [aplikasi Alimama tidak bisa dibuka],” terangnya.

Ia mengakui cara kerja di aplikasi Alimama sangat simple dan hasilnya menjanjikan. Dan pengguna aplikasi Alimama mendapatkan komisi berdasarkan harga barang yang dibeli saat ‘belanja'.

Pengguna seolah-olah “belanja” setiap hari dengan 60 kali transaksi dengan hanya memainkan tombol handphone. Uang mereka akan dikembalikan beserta komisi yang diperoleh berdasarkan harga barang di aplikasi.

Mereka bisa belanja jika pengguna top up saldo di Alimama terlebih dahulu. Semakin besar saldo top up, maka peluang mendapatkan komisi besar semakin terbuka. Jumlah transaksinya juga sama, 60 kali dalam rentang waktu 1×24 jam.

Aplikasi Alimama tersebut awalnya dapat diakses melalui https://almm.qdhtml.net/. Namun sejak Sabtu (19/9/2020), aplikasi Alimama tidak dapat diakses.

Sementara, Satgas Waspada Investasi (SWI) tengah mengawasi aplikasi Alimama yang memberikan iming-iming komisi kepada pengguna yang melakukan transaksi ‘belanja' pada market place.

Melansir dari CNNIndonesia.com, Ketua SWI Tongam L Tobing mengungkapkan, Alimama telah masuk dalam radar pengawasan meski belum ada pendalaman yang dilakukan dalam rapat satgas. Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan temuan yang berarti.

“Kami belum pernah bahas dalam rapat Satgas. Namun ini (Alimama) sudah menjadi perhatian kami,” kata Tongam, Senin (21/9/2020).

Pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan yang melibatkan Alimama.

“Kami mengimbau masyarakat waspada terhadap penawaran kegiatan ini, jangan sampai rugi karena penipuan,” pesannya.

Ia juga memastikan bahwa dalam waktu dekat pembahasan soal Alimama akan dilakukan.

“Kami akan bahas dalam waktu dekat, (sekarang) masih mendalami,” tandasnya.

Dari berbagai sumber disebutkan, bahwa Alimama adalah aplikasi yang menjanjikan penghasilan tetap (fixed) kepada pengguna. Aplikasi Alimama belum terdaftar pada domain resmi.(*)

Tonton Juga PortalMaduraTV Keraton Sumenep, Fakta dan Keajaiban

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.