PortalMadura.Com, Sumenep – Warga Kabupaten Sumenep, Madura, jawa Timur, ramai-ramai melakukan penarikan biaya haji atau pembatalan untuk melaksanakan ibadah haji.
“Yang melakukan penarikan biaya haji untuk pembatalan keberangkatan, rata-rata tiap hari tiga hingga tujuh orang,” terang Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Choirony Hidayat, Jumat (9/12/2022).
Hal tersebut dipicu lamanya masa tunggu atau antrean keberangkatan calon haji yang mencapai rata-rata 34 tahun.
Menurut dia, sebagian besar membatalkan keberangkatan karena alasan usia dan lamanya daftar tunggu. Mayoritas usianya di atas 50 tahun. “Mereka merasa tidak memungkinkan lagi bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci,” katanya.
Pihaknya menduga, mereka yang menarik biaya haji itu memilih ibadah umrah. Choirony menyayangkan dengan adanya fenomena pembatalan haji yang merupakan rukun Islam bagi yang mampu.
“Seharusnya yang mendaftar tidak membatalkannya. Walaupun misalnya mau umrah, maka silakan umrah tanpa menarik biaya haji,” pungkasnya.(*)