Warga Sumenep Wajib KTP Capai 883.998 Jiwa

Avatar of PortalMadura.com
Warga Sumenep Wajib KTP Capai 883.998 Jiwa
R. Syahwan Effendy

PortalMadura.Com, – Warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) mencapai 883.998 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, R. Syahwan Effendy menyampaikan, data tersebut sampai dengan per semester 1 atau per tanggal 16 Agustus 2021.

Ia menjelaskan, KTP wajib dimiliki oleh setiap warga. Sebab, kata dia, KTP sebagai tanda bahwa setiap orang berasal dari daerah dimana ia lahir.

Pihaknya merinci, dari sebanyak 883.998 warga wajib ber KTP, 799.875 orang telah melakukan perekaman atau memiliki KTP (90.48 presentase rekam data) dan 84.123 belum melakukan perekaman.

“Warga yang belum melakukan perekaman itu dimungkinkan karena KTP belum merasa diperlukan,” katanya, Jumat (20/8/2021).

Kemudian, kata dia, dimungkinkan warga pernah melakukan perekaman di daerah asal, tapi juga melakukan perekaman di luar daerah. Terutama bagi yang merantau. Sehingga terdapat data ganda dan faktor meninggal dunia, tapi datanya belum masuk.

Ia menjelaskan, KTP adalah identitas pribadi yang wajib dimiliki oleh perorangan. Bahkan, kata dia, bisa saja dikemudian hari diperlukan untuk bantuan yang membutuhkan syarat KTP.

“Cepat atau lambat KTP memiliki multifungsi. Tidak hanya kependudukan, melainkan juga menjadi syarat untuk mendapat bantuan sosial dan lain sebagainya yang berkaitan dengan sektor usaha,” jelasnya.

Pihaknya berharap, warga yang belum melakukan perekaman untuk segera mendatangi kantor pemerintah yang bisa menerima perekaman berdasarkan wilayah masing-masing.

Sementara jumlah menurut jenis kelamin, berdasarkan 386.758 Kartu Keluarga (KK), laki-laki sebanyak 547.336, perempuan 587.414 dan jumlah akumulasi sebanyak 1.134.750. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.