PortalMadura.Com, Bangkalan – Salah seorang pria bernama Moh. Fauzan, warga Desa Petapan, Kecamatan Labang Bangkalan, Madura, Jawa Timur mempertanyakan lambannya pengusutan kasus yang dilaporkan sejak tahun 2016 ke Polres setempat.
Kasus tersebut adalah dugaan pemalsuan dokumen berupa ijazah yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa di tempat tinggalnya.
“Laporan itu sudah bulan November 2016, tapi sampai detik ini, belum ada tindak lanjut,” terang dia, Kamis (7/12/2017).
Pihaknya menuding ada indikasi permainan di jajaran Reskrim Polres Bangkalan, sehingga perkaranya terkatung-katung.
“Semua barang bukti sudah kami serahkan ke pihak penyidik, mereka tinggal memproses, tapi sampai saat ini gak ada apa-apa. Lalu ada apa dengan polres ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo mengatakan, kasus tersebut dalam taraf penyelidikan.
“Bukan kita lamban, tapi penyidik sangat hati-hati untuk mendalami laporan itu. Bukan kita mengabaikan laporan itu, kita masih dalam proses penyelidikan. Nanti akan kami periksa beberapa instansi,” pungkasnya.(Hamid/Nanik)