IPTEK  

Waspada, Kejahatan Siber Makin Marak di Jatim

Avatar of PortalMadura.com
Waspada, Kejahatan Siber Makin Marak di Jatim
Kepala dinas Kominfo Provinsi Jatim, Dr Hudiono M.Si ketika memberikan paparan dan Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim (Ist)

PortalMadura.Com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, merilis ada 60 kasus penipuan melalui daring (online) di Jawa Timur, selain masih maraknya penyebaran informasi hoaks selama tahun 2021.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Hudiyono, juga merujuk pada pengungkapan data Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda) Jawa Timur, kasus yang terbesar, di antaranya adalah kasus skimming (kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dan data pribadi) dan judi online, hingga pinjaman online ilegal.

Hal ini disampaikan Hudiyono, yang juga sebagai anggota Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT), yayasan kampus Stikosa – AWS, pada Kuliah Umum Stikosa – AWS, bertajuk Big Data and Contemporery Media, Senin (3/1/2022).

Pemateri lain yang hadir, Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim. Kuliah umum berlangsung di ruang Multi Media kampus Stikosa – AWS. Pada kesempatan itu, juga hadir Ketua Dewan Pembina YPWJT, H. Suprawoto dan juga menjabat Bupati Magetan serta Sekretaris PWI Jawa Timur, Eko Pamuji.

Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, lebih jauh mengajak Stikosa – AWS bekerjasama memerangi kejahatan digital siber media dengan melakukan asesmen teknologi informasi dan komunikasi melalui akses Satu Data atau Big Data Jawa Timur, yang berasal dari input data digital dari instansi pemerintah, data media dan media sosial (medsos).

Data warehouse yang diproses oleh Dinas Kominfo Jawa Timur dari pengumpulan data, proses dan analisis dibagi menjadi Structured Data dan Unstructured Data (text, image dan video). Sehingga Single Sign On menjadi output Big Data Jawa Timur yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh informasi dan data yang dibutuhkan.

Sementara, Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim sepakat bahwa hoaks dan media wajib diberantas dan dipersempit ruang geraknya di era industri 4.0 digital media.

“Yang perlu dipahami masyarakat, unggahan konten informasi di media sosial jauh berbeda dengan unggahan konten berita yang diproduksi para jurnalis,” kata Lutfil Hakim.

Ketua Stikosa-AWS, Dr Meithiana Indrasari mengatakan, kuliah tamu seperti ini sangat bagus untuk membekali para mahasiswa agar mereka lebih paham dunia jurnalistik dari para praktisinya. Banyak hal menarik dan tidak didapat di kampus, melainkan diperoleh dari para praktisi.

“Ini cara kami untuk meningkatkan kualitas mahasiswa agar kelak menjadi SDM andal di bidangnya masing-masing,” kata Meithiana.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.