Wow, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dibui 12 Tahun dan Bayar Denda Rp 694 M

Avatar of PortalMadura.com
Wow, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dibui 12 Tahun dan Bayar Denda Rp 694 M (1)
Wow, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dibui 12 Tahun dan Bayar Denda Rp 694 M (1)(Foto: Mohd RASFAN / AFP)

PortalMadura.com-Mantan Perdana Menteri Malaysia menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah Pengadilan Tinggi menolak bandingnya.

Sebagai informasi, Najib Razak menghadapi dakwaan terkait kasus yang melibatkan dana kekayaan milik negara 1Malaysia Development Bhd (1MDB).

Najib Razak dinyatakan bersalah pada Juli 2020 tetapi dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu banding.

Najib Razak kini divonis 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit atau sekitar 694 miliar rupiah, menurut BBC.

Pengadilan juga menolak permintaan untuk menunda hukumannya. Sebelumnya, pihak Najib terus membantah melakukan kesalahan.

Pada tahun 2020, pengadilan menuntut Najib Razak dengan tujuh tuduhan, termasuk satu yang melibatkan transfer sebesar 42 juta ringgit (138 miliar rupiah) dari mantan anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening pribadinya.

Tim pembela mengatakan Najib dituntun untuk percaya bahwa dana di rekeningnya disediakan oleh keluarga kerajaan Saudi dan tidak disalahgunakan dari dana negara.

Selain itu, mereka mengklaim dia disesatkan oleh penasihat keuangan, terutama pemodal buronan Jho Low, yang telah didakwa di AS dan Malaysia, tetapi juga menyangkal tuduhan tersebut.

Dalam upaya terakhirnya untuk kebebasan pada hari Selasa, pengacara untuk Najib Razak menuntut agar Ketua Hakim Tunku Maiwen Tuanma dikeluarkan dari panel yang memimpin kasus tersebut – dipandang sebagai upaya untuk mencegah putusan akhir.

Mereka mengklaim dia mungkin bias karena posting Facebook 2018 suaminya yang mengkritik Najib Razak.

Kemudian, hakim agung menolak permintaan tersebut karena menurutnya postingan tersebut muncul sebelum dakwaan terhadap Najib diajukan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.