PortalMadura.Com, Bangkalan – Seorang pria inisial HR (36) warga Desa Bajeman, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang dihajar warga pakai “bogem mentah” ternyata pelaku penipuan sepeda motor (bukan pencuri handphone).
Pria itu sempat dikabarkan pelaku pencurian handphone oleh warga di wilayah hukum Desa Martajasah, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Selasa (26/1/2021) malam hingga akhirnya diamankan warga.
“Pelaku diamankan oleh keluarga korban penipuan di terminal Bangkalan,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja, Rabu (27/1/2021).
Pelaku diduga terlibat penipuan motor milik korban Syafi’i asal Desa Banyu Ajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan pada bulan Mei 2020.
Kala itu, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku bersama korban berboncengan pergi ke masjid Syaikhona Holil, Desa Martajasah, Kecamatan Kota Kabupaten Bangkalan.
Keesokan harinya, sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku pura-pura meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli rokok, namun sampai pukul 06.00 WIB tidak kunjung kembali.
Keberadaan pelaku baru diketahui keluarga korban, Selasa (26/1/2021) malam di wilayah hukum Desa Martajasah dan lari ke terminal Bangkalan serta berhasil diamankan.
Pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Kamal, Bangkalan dan ditindak lanjuti ke piket fungsi Reskrim Polres Bangkalan. “Pelaku mendapat perawatan medis pasca diamankan warga,” katanya.
Penyidik mengamankan barang bukti, di antaranya satu buah BPKB motor Honda Supra 125 tahun 2007 dengan nomor polisi M 2371 GN.(*)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow