ABG 14 Tahun Diperkosa Kakak Tiri, Kemudian Dikawinkan Paksa

Avatar of PortalMadura.Com
ABG 14 Tahun Diperkosa Kakak Tiri, Kemudian Dikawinkan Paksa
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Putri (14 bukan nama sebenarnya) warga Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang telah menjadi korban pemerkosaan pacarnya ternyata memiliki cerita yang sangat memilukan.

Anak baru gede () yang tinggal bersama ibunya tersebut pernah oleh kakak tirinya pada tahun 2014. Pasalnya, korban yang masih di bawah umur ini tinggal bersama ibunya setelah rumah tangganya berantakan dengan bapaknya.

“Anak saya ini tinggal bersama ibunya yang kawin lagi. Dan anak saya diperkosa oleh kakak tirinya,” tutur MJ (60) ayah korban.

Beberapa bulan setelah diperkosa, korban yang waktu itu masih berusia 13 tahun dipaksa kawin dengan laki-laki lain oleh ibunya.

Praktis, korban menolak permintaan itu karena selisih usia antara korban dengan calon suaminya kala itu berbeda jauh.

“Akan tetapi, meski anak saya tidak mau nikah tetap dipaksa dengan mengundang penghulu dan wali dari anak saya, meskipun walinya pada waktu itu direkayasa, karena saya sebagai bapak asli tidak tahu,” ujar dia.

Disitulah terjadilah pernikahan antara korban dengan laki-laki yang usianya hampir sama dengan ayah kandungnya tersebut.

Lantaran tidak mau melakukan hubungan suami istri, korban kemudian dipaksa untuk melayani di kamarnya. Namun, pernikahan ini tidak berlangsung lama.

“Setelah melayani suaminya pada waktu itu, anak ini diberi uang Rp 1,5 juta disuruh berikan kepada ibunya. Karena anak ini tidak tahu apa apa, ya langsung diberikan. Artinya disini ada unsur jual beli,” tutur ayah korban sambil meneteskan air mata.
Ia mengaku pisah dengan ibu korban sekitar 12 tahun lalu, dimana korban pada saat itu masih berusia 2 tahun. Namun, korban yang kini masih duduk di bangku SMP tersebut diasuh oleh ibu kandungnya.

“Saya sebenarnya sudah mau ngasuh anak saya mulai beberapa tahun lalu. Tapi ibunya tidak mengizinkan,” imbunya.

Kasus ini terkuak setelah korban disetubuhi pacarnya sendiri di sebuah lapangan sepak bola di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan pada tanggal 17 Oktober 2015.

Saat itu, korban diajak bermalam mingguan oleh pacarnya. Bahkan, pada waktu itu korban juga diperkosa oleh teman pacarnya sendiri. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.