Eksekusi Lahan, Warga dan Aparat Bentrok

Avatar of PortalMadura.Com
Eksekusi Lahan, Warga dan Aparat Bentrok
Eksekusi Lahan

PortalMadura.Com, – Eksekusi lahan milik Moh. Jauhari di Jalan Raya Kangenan, Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur terjadi bentrok antara warga dengan aparat keamanan, Rabu (6/4/2016).

Lahan dengan luas 673 meter plus rumah itu terpaksa dieksekusi oleh pengadian negeri (PN) Pamekasan setelah pemilik kalah dalam perkara dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) lantaran tidak bisa membayar hutang sebesar Rp 250 juta.

“Termohon eksekusi ini mengambil bank, kalau saya membaca risalah lelang mulai tahun 2000 sampai 2006. Pemenang lelang ini saudara Syaiful Bahar dari Jalan Kangenan. Setelah ada pemenang lelang, termohon ini belum bisa menyerahkan,” ungkapnya.

Kemudian, pemohon atau pemenang lelang meminta bantuan kepada PN agar tanah tersebut segera dieksekusi dan PN pun menindaklanjutnya. Namun, di tengah perjalanan, termohon mengajukan gugatan perlawanan terhadap eksekusi lahan tersebut.

“Sehingga disidangkan dan diputus, yang intinya kalau perlawanan itu ditolak, kemudian pak Jauhari (pemilik lahan) masih mengajukan banding, tapi bandingnya juga ditolak, hingga tingkat kasasi, lagi-lagi ditolak. Suratnya nyampek ke PN bulan Oktober 2015,” lanjut dia.

Dalam eksekusi tersebut, warga dengan pemilik lahan plus rumah terjadi bentrok. Pemilik melemparkan lombok atau cabai yang sudah diblender dan dicampur bensin kepada aparat keamanan yang mengamankan berjalannya eksekusi tersebut. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.