MK Tolak Gugatan Paslon 2, Said Abdullah : Ini kemenangan bersama warga Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
MK Tolak Gugatan Paslon 2, Said Abdullah : Ini kemenangan bersama warga Sumenep
dok. MH Said Abdullah Blusukan di RSUD Sumenep

PortalMadura.Com – Anggota DPR RI, MH bersyukur dengan tahapan Pilkada serentak 2015 di Kabupaten , Madura, Jawa Timur berjalan aman dan sukses.

“Tahapan Pilkada berarti sudah selesai, pasangan yang kami usung tinggal menunggu pelantikan. Ini berarti kemenangan bersama warga Sumenep,” kata Said Abdullah dalam rilisnya yang diterima Redaksi PortalMadura.Com, Selasa (26/1/2016).

Pernyataan tersebut disampaikan beberapa saat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugatan pasangan calon (Paslon) 2, Zainal Abidin-Dewi Khalifah (ZAEVA). Baca Juga : MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sumenep

Menurutnya, ke depan semua elemen harus bersatu padu untuk Sumenep yang lebih baik. Tidak boleh ada lagi friksi-friksi ditengah masyarakat.

“Saya harap, Busyro-Fauzi tidak akan mengulangi kekurangan-kekurangan pada periode pertama. Pada periode mendatang harus lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat Sumenep,” ujarnya.

Untuk itu, pria kelahiran Sumenep ini berjanji, ke depan PDI Perjuangan akan mengawal pasangan Busyro-Fauzi agar benar-benar berjuang keras dan tidak mencederai visi-misi-nya sendiri. Semua kebijakannya berpihak pada masyarakat, khususnya kepulauan.

“Ini akan kami lakukan untuk memastikan visi-misi Busyro-Fauzi benar-benar menyentuh kebutuhan dan aspirasi masyarakat Sumenep,” tandasnya.

Said juga berpesan, agar semua elemen jangan sampai melakukan tindakan-tindakan euforia yang tidak perlu, seperti konvoi, arak-arakan atau apa pun yang bersifat hura-hura.

“Mari kita semua datang saja ke musalla terdekat melakukan sujud syukur. Dan saya juga sampaikan terima kasih kepada semua tokoh agama dan pemuda yang telah mengawal proses Pilkada dengan baik. Ke depan saya berharap kepada semua masyarakat Sumenep untuk turut mengawal visi-misi Busyro-Fauzi agar bisa terlaksana dengan baik, dalam nata kota membangun desa” pungkasnya.

Baca Juga : Pasca Putusan MK, Busyro Karim : Ini amanat dan tugas berat sedang menunggu kami

(choir/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.