PortalMadura.Com, Sumenep – Lima orang diamankan dalam razia yustisi yang digelar aparat gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mereka tidak memiliki kartu identitas/pengenal saat di hotel dan rumah kost.
Pasiops Kodim 0827/Sumenep Kapten Inf Heri Sumitro mengungkapkan, razia itu digelar berkenaan dengan maraknya aksi sejumlah warga dari luar kota maupun dalam kota yang sering berbuat mesum di beberapa hotel maupun tempat kost yang berada di Kabupaten Sumenep.
“Banyak sekali laporan dari masyarakat tentang maraknya prostitusi yang dilakukan di hotel maupun tempat kost di daerah sini,” terangnya.
Sasaran razia yustisi juga warga yang kedapatan membawa sekaligus memakai narkoba.
“Pengguna narkoba juga jadi target dari operasi gabungan ini,” tuturnya.
Mereka yang diamankan, R. Arif Hidayatullah (21), R. Ahmad (24), Anwar (26), Lukman Hakim (21), asal Pulau Kangean, Sumenep, serta satu orang perempuan, Susianti (23), SPG asal Kabupaten Pamekasan.(rls/har)