1 Bulan, Polres Sumenep Ringkus 6 Tersangka Narkoba

Avatar of PortalMadura.Com
1 Bulan, Polres Sumenep Ringkus 6 Tersangka Narkoba
dokTersangka Narkoba

PortalMadura.Com, – Reserse Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan 6 narkoba. Keenam tersangka itu, berinisial AS, ZN, WA, MS, AR, dan AZ.

“Mereka berhasil kami di 4 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda selama bulan April,” ungkap Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Jaiman, Rabu (29/4/2015).

Ia menerangkan, tersangka AS (23), warga Pabian, kecamatan Kota Sumenep ditangkap di halaman Kantor KPU, Desa Kebunagung. Ia merupakan honorer salah satu SKPD Pemkab Sumenep dengan barang bukti narkoba seberat 0,78 gram.

Selain itu, ZN (35) warga Bulaan, Kecamatan Batuputih dan WA (29), warga Larangan Barma, Batuputih ditangkap di Jalan Manikam, Bangselok dengan barang bukti 0,35 gram.

Tersangka MS (59), warga jalan KH Sajad, Kota Sumenep, ditangkap di Pamolokan dengan barang bukti narkoba seberat 0,75 gram dan tersangka AZ (27), warga Desa Batubelah Barat, Dasuk, ditangkap di jalan KH Mansyur, Pabian. Ia PHL di Satpol PP dengan barang bukti 0,82 gram.

“Saat ini mereka diamankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, dari ke enam tersangka itu, satu di antaranya, yakni ZN (35) merupakan pengedar. Sedangkan yang lain dketahui sebagai pengguna.

“Dari tersangka, kami juga mengamankan sejumlah handpone, alat hisap sabu-sabu dan bungkus paket sabu yang masih tersisa,” katanya.

Ia menegaskan, 5 dari 6 tersangka itu yang merupakan pengguna dijerat pasal 112 Undang-undang no 35 tahun 1999 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Sedangkan satu tersangka yang merupakan pengedar dijerat dengan pasal 114 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tegasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.