10 Juni ‘Deadline’ 21 DPO Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Serahkan Diri

10 Juni 'Deadline' 21 DPO Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Serahkan Diri
DPO Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang (@humaspoldajatim)

PortalMadura.Com, Sampang – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, diminta bantuan untuk meringkus para pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan oleh Polda Jatim.

Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo, mengaku diminta untuk membantu melakukan penangkapan jika para tersangka tidak menyerahkan diri hingga batas waktu yang ditentukan Polda Jatim.

“Ya pastilah mas, jika para tersangka tidak menyerahkan diri, anggota Polres Sampang dan Tim Polda akan melakukan penangkapan,” katanya, dihubungi oleh PortalMadura.Com, Jumat (7/6/2019).

Ada 21 pelaku pembakaran Polsek Tambelangan Sampang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak Polda Jatim memberi batas waktu (deadline) paling lambat 10 Juni 2019 untuk menyerahkan diri.

Meski Polres Sampang diminta bantuan untuk melakukan penangkapan para pelaku, namun tidak memiliki wewenang untuk menangani kasusnya.

“Hanya membantu penangkapan saja, setelah itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim, karena kasus ini sudah ditangani disana,” ungkap Eko Puji Waluyo.

Adapun 21 pelaku pembakaran yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim, 5 orang di antaranya berstatus Habib.

Berikut nama-nama DPO pelaku pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang yang dirilis Polda Jatim @humaspoldajatim.

1. Habib, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang

2. Mohamad, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang

3. H. Subuh, warga Desa Birem, Kecamatan Tambelangan, Sampang

4. Maskur, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan, Sampang

5. Abdul Manab, warga Desa Mambulu, Kecamatan Tambelangan, Sampang

6. Muhammad Assegaf (Habib Mamak), warga Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Sampang

7. SY. Abdullah Assegaf (Habib Abdullah), warga Desa/Kecamatan Tambelangan, Sampang

8. K. Amin Humaidi, Tambelangan, Sampang

9. Mahfud, warga Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Sampang

10. Kholil, warga Desa/Kecamatan Tambelangan, Sampang

11. Mas’ud, warga Desa Birem, Kecamatan Tambelangan, Sampang

12. Md Seleng, warga Desa Baloporoh, Kecamatan Tambelangan, Sampang

13. Satiri, warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang

14. Yusuf, warga Tambelangan, Sampang

15. Yanto (Manto), warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang

16. Rokhim, warga Desa Lonjokung, Tambelangan, Sampang

17. Sahram, warga Kokop, Sampang

18. Mamad, warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang

19. Tebbur, warga Sampang

20. Hoiron, warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang

21. Yono, warga Sampang.

Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur dibakar massa, Rabu (22/5/2019) pukul 22.30 WIB.

Baca JugaVIDEO-Detik-detik Massa Bakar Polsek Tambelangan Sampang

Pemicunya, warga termakan dengan berita hoaks di media sosial yang menyebutkan ada tokoh dari Madura yang diamankan saat aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.

Akibat pembakaran, Mapolsek Tambelangan dan fasilitas kendaraan bermotor ludes jadi arang. Polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain, bom molotov yang belum digunakan.(*)

https://www.instagram.com/p/ByP30v8hl6Q/

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.